Bupati Tasikmalaya: Hilangnya Uang Tabungan Milik Siswa Coreng Dunia Pendidikan

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Hilangnya uang ratusan juta milik siswa-siswi Pakemitan 3 dan Pakemitan 1 Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya sangat mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya. Pasalnya uang tabungan milik siswa tersebut dibawa kabur mantan Kepala Sekolah.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, saat usai mengikuti Upacara Hari Jadi Kabupaten Tasikmalaya ke 391 di lapangan setda Bojongkoneng Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (26/7/2023).

Ia juga mengaku, sudah menerima informasi terkait kasus tersebut dan sudah ditangani.

“Sampai hari ini upaya untuk meluruskan permasalahan itu sedang dilakukan,” katanya.

Ade meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) serta jajarannya terus mengawasi proses pengembalian uang tabungan siswa tersebut oleh mantan Plt kepala sekolah.

“Mudah-mudahan itu bisa berjalan dengan baik, seperti yang kita harapkan dalam proses pengembaliannya,” terang Ade.

Kasus tersebut, menurut Bupati Ade, menjadi perhatian semua pihak termasuk Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya

“Kedepan kebiasaan siswa menabung itu jangan sampai hilang. Karena rikrik gemi pangkal kaya ini tetap harus dilakukan oleh siswa sebagai pembetukan karakter,” saran Ade.

Ade berkaca dari kasus tersebut, agar program menabung di sekolah bisa terus berjalan sebagai pembentukan karakter siswa. Maka harus ada perbaikan sistem dalam program tabungan siswa di sekolah.

“Dalam sistem ini kemungkinan besar kedepan akan melibatkan perbankan, agar tabungan siswa aman,” tambah Ade.

Ade menyebutkan, program tabungan siswa tersebut tidak hanya menyimpan uang tetapi untuk membiasakan anak rajin menabung.

“Tentunya kebiasaan anak untuk menabung tetap harus dilanjutkan di sekolah. Cuma agar ini tidak menjadi permasalahan karena satu dan lainnya dalam kelemahan sistem, maka sistemnya akan diubah yakni dengan melibatkan perbankan,” pungkasnya.(M.Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *