Bupati Tasikmalaya Instruksikan Satpol PP Bantu Penghuni Kosongkan Eks Terminal Cilembang

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja  (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya untuk membantu mengosongkan Penghuni Eks Terminal Cilembang Jalan Ir Juanda Kota Tasikmalaya, Sabtu(18/11/2023).

Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto kepada Depostjabar.com menyampaikan pihaknya menginstruksikan Kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tasikmalaya untuk membantu mengosongkan perpindahan warga penghuni Eks Terminal Cilembang, karena dilokasi masih ada warga yang belum mengosongkan lokasi tersebut.

Maka kehadirqn Satpol PP disini harus membantu mengosongkan perpindahan warga penghuni yang masih menempati lokasi, yah kalau bisa membantu dengan mengangkut barang-barang milik eks penghuni menggunakan kendaraan operasional Satpol PP ,” Katanya.

Pihak PUPR Kabupaten Tasikmalaya melakukan pematokan lokasi Eks Terminal Cilembang, Sabtu(18/11/2023).(Foto: M.Kris)

Pihaknya juga menginstruksikan kepada petugas Sat Pol PP untuk melaksanakan tugas mengamankan area eks Terminal Cilembang agar aset kita tidak di jarah oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab.

Pantauan di lokasi pihak PUPR Kabupaten Tasikmalaya mulai melakukan pematokan area Eks Terminal Cilembang, setelah pematokan area eks Terminal cilembang akan dilakukan pembongkaran menggunakan alat berat, Tapi hingga sekarang lokasi Eks Terminal Cilembang belum ada keputusan yang pasti.(M.Kris)