Bupati Tegaskan Camat Jangan Jadi Beban Organisasi Pemda Garut

DEPOSTJABAR.COM (GARUT).- Bupati Garut, Rudy Gunawan, melantik 50 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, di Lapang Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Senin (11/09/2023).

Pada pengantar sumpah jabatan, Bupati menyampaikan, dua camat dilantik dengan latar belakang non pemerintahan. Namun, menurut penilaian kinerja, keduanya dinilai mampu menduduki jabatan camat karena memiliki pengalaman sebagai sekretaris kecamatan dan di bidang administrasi pemerintahan.

Bupati Gunawan juga menekankan pentingnya implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Bupati Garut Lantik 50 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Garut, Senin (11/9/2023). (foto: M Kris)

Rudy juga mendorong agar para camat tidak hanya melakukan langkah-langkah seremonial, melainkan memastikan by name by address by photo bagi warga yang memerlukan perhatian khusus.

“Saya ingatkan setahun jadi camat tidak benar, meskipun saya tidak lagi jadi Bupati, saudara harus mengundurkan diri dari camat, jangan jadi beban organisasi.

“Saya minta para camat di 42 kecamatan, jangan jadi beban organisasi Pemda Garut, yang mars Pemdanya tadi berjuang untuk mengejar ketertinggalan, begitu pun juga ya, semuanya kalian bekerja dengan sungguh-sungguh,” tegas Rudy.

Di samping itu, Bupati Garut juga mengingatkan Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM)  untuk mengamankan aset, terutama kios-kios di pasar. Beberapa kios yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah (Pemda) saat ini marak disewakan atau dijual-belikan.

“saya minta proses secara hukum, itu adalah milik Pemerintah Kebupaten Garut, dengan saya nanti ada gerakan kalau kadisnya tidak mampu, sudah saya ingatkan tapi tidak pernah melakukan. Nanti dengan Bupati ke lapangan untuk menempelkan stiker “kios ini adalah milik Pemintah Kepupatan Garut,” ucapnya.

Bupati juga menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dari politik. Untuk mengamankan hal ini, pihaknya berencana mengadakan acara khusus yang melibatkan lurah, camat, hingga kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKDP), untuk melakukan penandatanganan netralitas PNS.

“Kalian tidak boleh berpolitik, silahkan di TPS siapa yang kalian suka, itu adalah hak azasi manusia. Terlalu kecil nanti kalau Pemdanya berpolitik. Saya ingatkan lagi, jangan berpolitik kepada siapapun,” tegasnya.(M.Kris)