KPU Kota dan Kab. Tasikmalaya Gelar Rapat Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota dan Kabupaten Tasikmalaya menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tahun 2024, di dua tempat berbeda, Kamis malam (2/5/2024).

Untuk KPU Kota Tasikmalaya berlangsung di hotel Santika di Jalan Yudanegara kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya berlangsung di hotel Alhambra jalan Raya Singaparna Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua KPU Kota Tasikmalaya,  Asep Rismawan menyampaikan dan mengucapkan terima kasih kepada para partai peserta pemilu 2024, masyarakat, dan semua pihak atas kerjasamanya dalam mensukseskan pemilu 2024. Pemilu 2024, di Kota Tasikmalaya berjalan dengan lancar, dan kondusif.

“Kami atas nama KPU Kota Tasikmalaya, menyampaikan permohonan maaf jika selama menjalankan tugas banyak kekurangan, dan perlu adanya perbaikan.

Berharap sinergitas yang sudah dilakukan pada pemilu 2024 kemarin, bisa menjadi spirit untuk pelaksanaan Pilkada, karena kegiatan hari ini merupakan kegiatan kedua terakhir sebelum pelantikan dan pengambilan sumpah janji para anggota dewan terpilih,” harap Asep.

Ketua KPU Kab. Tasikmalaya Ami Imron Tamami beserta Komisioner berfoto bersama usai mnenetapkan perolehan kursi dan menetapkan Calon Terpilih Kab. Tasikmalaya, Kamis(2/5/2024).(Foto: M.Kris)

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya ,Ami Imron Tamami dan didampingi para komisioner yakni Ade Abdullah Sidiq, Cecep Hamzah Pansuri, Intan Paramitha Sutiswa, Yugastiana Ainulyaqin, mengatakan dan mengucapkan selamat kepada calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, semoga sukses dalam mengemban tugas mulia menuju Tasikmalaya yang lebih baik.

Ami Imron Tamami juga menekankan, Pemilu adalah sarana dan tujuan akhir dari Pemilu adalah kesejahteraan masyarakat itu sendiri dan tegaknya keadilan bagi masyarakat.

“Terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah berperan dalam mengawal dan mematuhi aturan kepemilikan serentak ini dengan baik. Saya juga mohon maaf kepada para pihak jika dalam pelaksanaan tugas kami terdapat hal-hal yang kurang berkenan,” tutur Ami Imron.(M.Kris)