DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).-Satbinmas Polresta Tasikmalaya melaksanakan kegiatan imbauan Kamtibmas dan imbauan kepada pedagang makanan dan minuman, untuk tidak berdagang makanan dan minuman pada jam dan waktu berpuasa, di komplek olahraga Dadaha Kota Tasikmalaya, Minggu (26/03/2023).
Menurut Kasat Binmas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dede Tarman, kegiatan tersebut dalam rangka mencegah dan mengantisipasi terjadinya ganguan Kamtibmas dan untuk menciptakan toleransi antar umat beragama khususnya umat Muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa di Bulan Ramadan 1444 Hijriah.
“Ini sebagai upaya mencegah terjadinya konflik antar umat beragama dan untuk menjaga kesucian bulan puasa 1444 Hijriyah, di kawasan komplek olah raga Dadaha Kota Tasikmalaya,”katanya.
Dalam kegiatan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan toleransi antar umat beragama, dan kesucian bulan puasa Ramadan 1444 Hijriyah dapat terwujud.
Serta sebagai warga sekitar kawasan komplek olah raga Dadaha, dapat ikut berperan aktip dalam memelihara keamanan dan ketertiban serta dapat menciptakan lingkungan wilayah yang tertib dan kondusif selama bulan suci Ramadan.
“Agar di bulan suci yang penuh Rahmat ini, diharapkan masyarakat akan dapat meningkatkan ibadahnya dengan khusu, tenang dan nyaman serta damai, dan tidak merasa terganggu dengan adanya para pedagang makanan dan minuman, yang berdagang pada saat dan waktu sedang melaksanakan ibadah puasa di lingkungan umum atau terbuka,” tandas Dede. (M.Kris)