DJ Warga Bandung Diciduk Polsek Cibalong, Ini Penyebabnya

DEPOSTJABAR. COM (GARUT).- Polsek Cibalong Polres Garut berhasil mengamankan Pelaku berinisial DJ (32) warga Kabupaten Bandung terduga pelaku tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan/ kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Selasa (17/09/2024).

Kapolsek Cibalong, Iptu Irwandani saat dihubungi melalui selulernya membenarkan bahwa pelaku berinisial DJ (32) telah melakukan perbuatannya pada hari Rabu (11/9/2024) di Jalan Ciwastra Kelurahan Margasari Kecamatan Buah Batu Kota Bandung.

Menurut dia, DJ yang merupakan suami sah korban bernama Siti Oktaviana melakukan kekerasan atau pemukulan berkali-kali mengenai bagian wajah korban, hidung korban, bibir hingga rahang korban.

Tak sampai disitu pelaku melakukan penusukan terhadap korban menggunakan senjata tajam kurang lebih sebanyak 7 tusukan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Setelah melakukan penganiayaan pelaku melarikan diri ke arah Garut. Polrestabes Bandung bekerja sama dengan Polres Garut melakukan pencarian terhadap pelaku dan akhirnya pelaku berhasil diamankan di Pantai Cibako Desa Sancang Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut.

“Pelaku saat ini sudah di serahkan ke Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (M.Kris)