DPRD Tasikmalaya Dorong Pemda untuk Segera Relokasi PKL Singaparna

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Hakim Zaman setuju langkah pemerintah daerah Kabupaten Tasikmalaya menertibkan para PKL Alun-Alun Singaparna, Minggu (26/3/2023).

Menurut dia, pemerintah daerah harus memikirkan solusi bagi pedagang kaki lima (PKL) yang telah ditertibkan agar mereka kembali bisa berjualan.

“Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk mencari tempat relokasi PKL Alun-Alun Singaparna. Bahkan di sekitar terminal tepatnya Pasar Wisata itu kan kosong, itu bisa menjadi solusi pilihan tempat bagi PKL. Jangan sampai sudah dilakukan penertiban dan di sisi lain ada masyarakat yang dikorbankan,” kata dia.

Dia menegaskan mendorong pemerintah agar memberikan solusi terbaik terbaik kepada para PKL yang notabene masyarakat Kabupaten Tasikmalaya di Kecamatan Singaparna bisa difasilitasi. 

”Kami akan mencoba memanggil Dinas Perdagangan Bidang Perdagangan dan Pasar juga Satpol PP untuk mencari dan mendengarkan serta mendorong mencari solusi untuk PKL,” terangnya.

Sementara itu, Ketua PK KNPI Singaparna Zamzam J Ma’arif menjelaskan selain dilaksanakan penertiban juga dicarikan solusi untuk tempat relokasinya bagi para pedagang yang biasa berjualan di sekitaran Alun-Alun Singaparna.

”Ya saya kira pemerintah harus menyediakan tempat relokasi untuk teman-teman PKL. Kalau hanya penertiban saja itu tidak akan menjadi solusi tapi justru menambah beban bagi teman-teman PKL. Pemerintah harus hadir menjadi solusi bagi rakyatnya,” pungkasnya. (M.Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *