Dugaan Pelecehan di Unsil,  LLPT Wilayah IV Jabar Belum Terima Laporan

DEPOSTJABAR.COM  (TASIKMALAYA).- Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV Jabar dan Banten, M Samsuri saat kunjungannya ke Kota Tasikmalaya menanggapi dugaan kasus pelecehan yang terjadi di Kampus Universitas Siliwangi yang mana kasus tersebut menimpa beberapa Mahasiswi dan salah satunya mahasiswi Indonesia yang sedang dipercaya oleh Pemerintah Jerman sebagai Diaspora dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis,  Jumat(10/2/2023)

“Saya belum mendapatkan laporan secara resmi dari pihak Universitas Siliwangi mengenai kasus dugaan pelecehan seksual tersebut,” kata M. Samsuri.

Kata dia, pihaknya akan melakukan dan mengecek secara resmi adanya laporan pelecehan tersebut kepada Rektor Unsil.

“Saya juga belum tahu seperti apa kasusnya, tentu kalau pelecehan seksual itu kan, sudah ada aturannya, karena sesuai dengan Permendikbud Ristek Nomor 31 tahun 2021, tentunya itu harus ditangani oleh satgas PPKS di kampusnya,” jelasnya.

Bahkan penanganannya, lanjut M Samsuri, tergantung tingkat kasusnya dan pelakunya siapa dan siapa yang dirugikan, kalau itu berkaitan dengan hal-hal yang sangat merugikan mahasiswi ataupun siapapun juga yang merasa dirugikan tentu dia bisa mengambil langkah secara hokum.

“Langkah yang pertama pasti akan ditangani oleh satgas PPKS yang ada di kampus itu sendiri, dan bila terbukti melakukan pelecehan ada beberapa tahapannya seperti apa proses kasusnya, tentu di luar kasus yang berjalan,” terangnya.

“Kalau emang terbukti melakukan pelecehan, maka dosen tersebut bisa dinonaktifkan dari mengajarnya, kalau untuk pemecatan kami belum tahu dan belum melihat dan itu tergantung kasusnya,” paparnya.

Sementara itu Pj. Walikota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah menyampaikan kasus tersebut sudah ditanggani secara hukum oleh pihak kepolisian Polresta Tasikmalaya.

“Bahkan pemeriksaan terhadap terduga pelecehan masih dalam proses pemeriksaan dan kami hanya mengikuti prosedur karena masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya. (M.Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *