Jelang Nataru dan Pemilu, Polresta Tasikmalaya Amankan Puluhan Botol Miras

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru)serta Pemilihan Umum tahun 2024, Satuan Samapta Polresta Tasikmalaya  menggelar razia minuman keras (miras) di beberapa tempat di wilayah hukum Polresta Tasikmalaya, Rabu (13/12/2023).

Dalam kegiatan tersebut petugas kepolisian berhasil mengamankan 74 Botol minuman keras (Miras) berbagai  jenis dan merek, mengamankan 85 Botol Alkohol 70% dari sebuah warung kelontongan di Jalan Mangin, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.

Kapolresta Tasikmalaya AKBP Sy Zainal Abidin Melalui Kasat Samapta Iptu Hartono menjelaskan bahwa kegiatan razia ini untuk  memberantas penyakit masyarakat dengan menyasar peredaran minuman keras.

“Dari pelaksanaan razia itu kami mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek seperti anggur kolesom, anggur putih dan bir dari toko atau penjual di rumah,” Kata Kasat Samapta Polresta Tasikmalaya Iptu Hartono, Kamis (14/12/ 2023).

Iptu Hartono menambahkan tujuan razia adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berawal dari minuman keras.

“Ya Kegiatan ini kami lakukan untuk menjaga suasana kamtibmas yang kondusif menjelang  Natal dan Tahun Baru serta dalam rangka Ops Mantap Brata Lodaya 2024 mendatang,” Ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melaksanakan operasi cipta kondisi untuk menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami menghimbau partisipasi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran miras atau gangguan kamtibmas lainnya, silahkan menghubungi Polsek terdekat atau bisa melalui  hotline di nomor  081-119-110-110,  pasti akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.(M.Kris)