Komisi IV DPRD Dorong Kesejahteraan Guru PAI di Kabupaten Tasikmalaya

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya menerima audiensi dari Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kabupaten Tasikmalaya, Rabu(20/9/2023). Dalam audiensi  guru Pendidikan Agama Islam (PAI) menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan mereka.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H Sya’ban Hilal mengatakan, dalam audiensi ini, para guru PAI menyampaikan terkait kesejahteraan bagi yang telah lulus mengikuti pre-test Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan yang belum PPG.

Menurut dia, Guru PAI yang siap sertifikasi dari mulai jenjang TK, SD, SMP, SMA dan SMK yang berjumlah 766 orang memerlukan biaya perkuliahan sebesar Rp 5 juta per orang, biaya prepare, monitoring dan biaya evaluasi lain.

“Kami Komisi IV akan menginventarisir dan mewadahi aspirasi dan usulan-usulan dari para guru PAI dan mudah-mudahan bisa terakomodir dalam APBD tahun yang akan datang,” ungkap dia

Dia menyebutkan, kesimpulan dari hasil audiensi, AGPAII Kabupaten Tasikmalaya disarankan untuk membuat surat permohonan hibah kepada Bupati Tasikmalaya.

“Kemudian dibuat tembusan kepada DPRD. Selanjutnya Komisi IV akan menyampaikan hasil audiensi ini kepada pimpinan. Sebagai wakil rakyat akan memfasilitasi aspirasi masyarakat,” kata dia.

Pada intinya, kata dia, aspirasi yang disampaikan oleh AGPAII terkait kesejahteraan dan peningkatan kompetensi SDM guru PAI yang membutuhkan dukungan anggaran serta mengharapkan bantuan serupa dari pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dengan pembiayaan untuk mengikuti pelaksanaan PPG .

“Mudah-mudahan para guru PAI ini segera mendapatkan kesempatan untuk mengikuti PPG dalam rangka sertifikasi peningkatan profesionalitasnya,” ujarnya.

Pertemuan yang digelar di ruang rapat 2 DPRD Kabupaten Tasikmalaya tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi IV H Sya’ban Hilal dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fahmi Muzaki ST.(M.Kris)