Pemilihan Kepala Desa Serentak Tasikmalaya Desember, Garut Mei 2023

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).-Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Tasikmalaya akan berlangsung 18 Desember 2023. “Kami masih terus melakukan beberapa persiapan,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tasikmalaya, Yayat Suryatna, Jumat (3/2/2023).

Menurut Yayat, pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Tasikmalaya masih lama, karena para Kepala Desa di Kabupaten Tasikmalaya masa jabatannya akan berakhir di bulan Desember nanti.

Sementara itu, Kabupaten Garut sebentar lagi akan menggelar Pilkades Serentak pada 15 Mei 2023 mendatang. “Pelaksanaan sosialisasi Pilkades Gelombang 2 Tahap 2 Tahun 2023 ini akan dilaksanakan hingga pertengahan bulan Februari mendatang, di mana setelah pelaksanaan sosialisasi ini nantinya akan dilakukan penetapan panitia pemilihan tingkat desa,” ujar Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Erwin Rianto Nugraha, yang juga selaku Sekretaris Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Garut

“Mulai bekerja setelah ditetapkan tanggal 22 Februari itu mulai bekerja panitia pemilihan tingkat desa, untuk pelaksanaan Pilkades secara bersamaan atau serentak Insya Allah pelaksanaan pencoblosan atau hari pemungutan suara ini tanggal 15 Mei tahun 2023,” katanya.

Ia berharap dengan masifnya sosialisasi Pilkades yang dilakukan oleh pihaknya, diharapkan mampu meminimalisasi permasalahan-permasalahan atau persoalan yang diprediksi akan muncul ketika pelaksanaan tahapan Pilkades berlangsung, sehingga Pilkades sukses tanpa ekses bisa terwujud.

Pihaknya juga menekankan pentingnya netralitas hingga tertib administrasi, agar penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak ini berjalan sukses tanpa ekses.

“Penekanannya adalah yang pertama panitia harus bersikap netral, yang kedua tidak lupa panitia itu kita ingatkan terkait persyaratan bakal calon, tertib administrasi, tertib pelaksanaan, dan tertib laporan, intinya itu,” ujarnya

“In Syaa Allah dengan mengedepankan aturan konstitusi yang berlaku, kita memberikan arahan kepada panitia untuk bertindak seadil-adilnya, sejujur-jujurnya, dan tentu dengan netralitas yang tinggi, insya Allah pelaksanaan Pilkades ini akan berjalan dengan sukses bilamana hal itu bisa dilaksanakan ya,” tandasnya.(M.Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *