Pesta Miras Belasan Remaja di Tasikmalaya Diamankan Polisi

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Pesta Minuman Keras (Miras) belasan remaja baru gede diamankan Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya, di sebuah Kafe di Jalan Dadaha, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Minggu (13/08/2023) Dinihari.

Kasat Samapta AKP Sunarto saat dihubungi DEPOSTJABAR.COM membenarkan telah mengamankan belasan remaja sedang pesta miras disebuah kafe di komplek Dadaha, Minggu(13/8/2023).

Menurut dia, pihaknya mendapat infomrasi dari masyarakat, ada pesta Miras yang dilkukan belasan remaja, karena ada salah satu seorang remaja wanita yang ulang tahun dan merayakannya dengan pesta Miras.

“Kami langsung melakukan penggrebegan dan alhasil mereka tak bisa berbuat apa-apa dan mengakuinya telah melakukan pesta minuman keras,” ungkapnya, Minggu (13/8/2023).

Kata dia, dari hasil penggerebegan Tim Patroli Maung Galunggung mengamankan 20 remaja berikut barang bukti beberapa botol Miras. Selanjutnya digelandang ke Mapolresya Tasikmalaya.

“Sebanyak 20 remaja yang diamankan ada yang mengaku berasal dari Garut, semuanya kami amankan ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya

Sementara itu, Patroli mobile Tim Maung Galunggung yang dipimpin Katim Bripka Sartanu mengamankan, beberapa pengendara sepeda motor  dalam kondisi mabuk miras dan berkendara ugal ugalan  di Jalan Baru Purbaratu dan Jalan Nagrak.

“Berkendaraan dalam pengaruh Miras, serta ugal ugalan juga menggunakan knalpot bising ,mereka semuanya kami amankan ke Mapolres,” terangnya.(M.Kris)