Polisi Razia Knalpot Bising dengan Mendatangi Sekolah di Kota Tasikmalaya, Ini Hasilnya

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Polisi dan TNI melakukan razia knalpot bising atau brong di sekolah yang ada di Kota Tasikmalaya dan ratusan motor yang berknalpot bising dilakukan tindakan dan dikenakan sanksi tilang, Jumat (12/1/2024).

Razia gabungan ini melibatkan personel kepolisian dari Polresta Tasikmalaya, TNI dari Kodim 0612 Tasikmalaya.

Kasat Lantas Polresta Tsikmalaya, Iptu Dede Iskandar mengatakan, jajarannya telah bersinergi dengan pihak sekolah untuk melakukan razia knalpot bising atau brong.

“Hal ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas juga melakukan razia pengguna knalpot bising yang digunakan oleh  siswa,” ujarnya.

Menurut Dede, kegiatan ini sebagai upaya merespon pengaduan masyarakat berkaitan dengan knalpot bising serta memberikan pembinaan dan penyuluhan tertib berlalu lintas.

Kata dia, razia knalpot bising kami mendatangi sekolah yakni BPN ( Bina Putera Nusantara), SMAN 2 Kota Tasikmalaya Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya dan SMK 3 Tasikmalaya Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya.

“Kami juga menyampaikan himbauan kepada para siswa maupun siswi untuk tertib berlalu lintas serta tidak terlibat aksi berandalan bermotor,” jelasnya

Pada kesempatan itu, razia gabungan di SMK BPN dan SMA 2, dapat diamankan belasan motor, sementara di SMK 3 Tasikmalaya mengamankan puluhan kendaraan yang kurang kelengkapannya serta menggunakan knalpot bising.

“Barang buktinya kami amankan ke Mapolresta Tasikmalaya dan pihaknya juga mempersilakan untuk mengambil kendaraannya tapi saat pengambilan para siswa maupun siswi harus membawa perlengkapan surat kendaraan dan bagi pengguna knalpot bising agar membawa standar knalpot pabrikan,” pungkasnya.(M.Kris)