Warung Kopi di Ciropoh Jual Miras Digerebek Polisi Tasikmalaya

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Satsabhara Polresta Tasikmalaya mengerebek sebuah warung kopi yang menjual minuman keras (Miras) di jalan Ciropoh Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya, Minggu (24/09/2023).

Kasat Sabhara Polresta Tasikmalaya,  Iptu Hartono mengatakan, pihaknya mengamankan puluhan botol Miras berbagai merk dari sebuah warung kopi.

“Barang bukti yang kami amankan kurang lebih 21 botol berisi minuman keras berbagai jenis merek dari warung kopi tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya merespon pengaduan warga yang menyampaikan informasi bahwa adanya warung kopi yang menjual miras.

“Kami menindaklanjuti informasi warga serta melakukan pengerebekan dan ternyata benar adanya Miras didalam warung kopi,” jelasnya

Selanjutnya, pemilik dan barang bukti diamankan di Mapolresta Tasikmalaya Jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya, untuk di lakukan pemeriksaan.

“Kami menghimbau warga untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas dengan menghubungi Kantor Polsek terdekat, pasti kami tindaklanjuti,” pungkasnya.(M.Kris)