Puluhan Motor dengan Knalpot Bising diamankan Polresta Tasikmlaya

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Puluhan sepeda motor berknalpot bising atau brong kena razia  gabungan TNI, Kepolisian  di jalan Letjen Mashudi Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya, Senin (08/01/2024) sore.

Kegiatan razia gabungan melibatkan personel  Polresta Tasikmalaya, TNI dari Kodim 0613 Tasikmalaya Sub Denpom dan POM AU Lanud Wiriadinata Tasikmalaya.

Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Joko Sulistiono mengatakan, kegiatan razia gabungan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat berkaitan pelanggaran pengendara sepeda motor dan penertiban knalpot brong.

“Kami menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan melakukan penertiban kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas,” ungkapnya.

Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Joko Sulistiono memeriksa  motor yang megunakan  knalpot bising, Senin (8/1/2024).(Foto: M.Kris)

Menurut Kapolres, razia gabungan ini dengan melakukan penindakan  kepada pengendara yang tidak melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan lainnya serta para pengguna knalpot brong atau bising.

“Kami lakukan penindakan untuk pengendara maupun sepeda motor yang tidak lengkap dan sepeda motor berknalpot bising,” jelasnya

Kapolres menegaskan, hal ini sebagai upaya mengantisipasi aksi berandalan bermotor dan penertiban pemgguna knalpit bising yang meresahkan masyarakat dengan mengganggu ketertiban umum serta suara sepeda motor berknalpot bising yang berdampak sangat menganggu kenyamanan warga.

Sementara itu,  Kasat Lantas, Iptu Dede Iskandar mengatakan,  razia gabungan menjaring ratusan pelanggar dan puluhan diantaranya diamankan ke Mapolresta Tasikmalaya.

“Untuk barang bukti kami amankan ke Mapolres dengan menggunakan truk tronton, termasuk 25 sepeda motor berknalpot brong,” tegasnya

Ia menambahkan, jajaran Satlantas Polresta Tasikmalaya akan terus melakukan penindakan kepada pelanggar terutama pengguna sepeda motor berknalpot bising atau brong, sebagai upaya memelihara keamanan dan ketertiban berlalu lintas serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat  di wilayah hukum Polresta Tasikmalaya. ( M Kris)