DEPOSTJABAR. COM (TASIKMALAYA).- Dalam rangka memastikan kekhusyukan ibadah selama bulan suci Ramadan, Polsek Indihiang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi C3 (Curat, Curas, dan Curanmor). Kegiatan ini berlangsung pada pukul 20.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB, Sabtu (15/3/2025).
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan 400 botol miras jenis ciu yang telah dikemas ke dalam botol mineral dan minuman impor yang siap dijual.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Indihiang, Kompol H Iwan, Sabtu Malam 15/3/2025)
Menurutnya, kegiatan ini rutin dilakukan, karena KRYD ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Polresta Tasikmalaya khususnya selama bulan Ramadan.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman.
“Oleh karena itu, kami meningkatkan patroli dan penertiban di titik-titik rawan kriminalitas serta memastikan ketertiban lalu lintas untuk mencegah potensi kecelakaan dan pelanggaran hukum lainnya,” ujar Kapolsek Indihiang, (15/3/2025).
Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan jalanan, terutama pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian dengan pemberatan (Curat).
“Alhamdulillah di sepanjang kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif dan kami akan terus berkomitmen untuk terus meningkatkan pengamanan guna menciptakan Kota Tasikmalaya aman dari pengaruh miras,” paparnya. (M.Kris)