Polisi Tasik Gerebek Rumah Pengemasan Miras Jenis Ciu, Ini Hasilnya

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Polisi melakukan pengerebekan sebuah rumah berlantai dua  yang diduga dijadikan tempat pengemasan minuman keras jenis Ciu,  di Kampung Bojong Nangka, Kelurahan Sukamenak, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya.

Kapolsek Cibeureum, AKP Nandang Rokhmana menyebut, penggerebekan tempat pengemasan miras tersebut berawal dari keresahan warga yang menemukan adanya peredaran minuman keras di Kecamatan Cibeurum Kota Tasikmalaya tersebut.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat ada sebuah rumah yang memproduksi dan mengepak miras jenis ciu,” Kata Kapolsek Cibeureum, AKP Nandang Rokhmana kepada media, Kamis (29/2/2024).

Berbekal laporan masyarakat,  pihak kepolisian  mendatangi rumah tersebut untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan tiga orang peracik beserta alat-alat produksi dan Ratusan botol minuman keras (Miras) Jenis Ciu, serta ratusan botol plastik kosong siap isi dan beberapa jerigen.

“Yah Berdasrakan hasil penyelidikan, diketahui pula bahwa pemilik Pengemasan Miras itu, berusaha mengelabui kita dengan mengemas miras dalam botol air minuman mineral,” terang Kapolsek.

Menurut Kapolsek Nandang, rumah tersebut diduga menjadi tempatpProduksi dan pengemasan Miras jenis Ciu.

“Setelah dilakukan pengeledahan di TKP kami berhasil mengamankan 204 botol miras, golok serta  mainan pisau berbentuk sejata api,” kata Nandang.

Tak hanya itu, lanjut Bndang, pihaknya  mengamankan tiga orang penjual dan pengemas Miras, yakni berinisial YM (34) warga Purbaratu, AS 41) Warga Tawang dan DS (31) warga Cipedes dan kami juga melakukan penyitaan di beberapa tempat yang sudah tersalurkan miras tersebut.

Lanjut Kapolsek, penggerebekan itu dilakukan selain untuk mencegah beredarnya minuman arak itu di Wilayah hukum Polsek Cibeurum terutama di kalangan remaja dan jangan sampai minuman itu dijadikan bahan minuman keras oplosan yang sangat berbahaya bagi masyarakat

“Kita berupaya mengantisipasi jangan sampai minuman keras ini dijadikan campuran minuman keras oplosan, seperti yang terjadi di wilyah Kabupaten Tasikmalaya merengut 3 nyawa akibat miras oplosan dan ini sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa,” pungkas Kapolsek Nandang. (M.Kris)