Polresta Tasikmalaya Amankan Belasan Liter Miras Jenis Ciu

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Wujud komitmen jajaran Polresta Tasikmalaya memberantas segala bentuk penyakit masyarakat(Pekat) dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras), judi, Premanisme, berandalan bermotor dan tindak kejahatan lainnya.

Seperti yang dilaksanakan pada hari Sabtu (03/06/2023) malam, jajaran Polresta Tasikmalaya bersama Polsek Rayon menggelar KRYD, dan mengamankan puluhan liter miras jenis tuak di sekitar eks TerminalmCilembang Kecamatan Mangkubumi.

Kapolresta Tasikmalaya ,AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, kegiatan tersebut sebagai wujud komitmen jajarannya untuk terus berupaya memberantas peredaran miras.

“Alhamdulilah tadi malam di eks Terminal Cilembang dapat kami amankan puluhan liter miras jenis tuak,” ungkapnya.

Personel Polresta Tasikmalaya menunjukan miras yang dikemas kebotol aqua, Sabtu (3/6/2023).(foto:Humas Polresta)

Ia menjelaskan,  seluruh  jajarannya melaksanakan hal serupa untuk meminimalisir penyakit masyarakat diantaranya peredaran miras serta mengantisipasi terjadinya tindak pidana C3 (Curanmor,Curat dan Curas) serta aksi berandalan bermotor.

“Kami lakukan razia seperti ke kios atau warung jamu, dilakukan secara masif diseluruh jajaran Polsek juga, guna meminimalisir peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya,” jelasnya

Selanjutnya, pihaknya juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan kegiatan tersebut, sebagai upaya mewujudkan kondusifitas Kamtibmas.

“Kami harapkan peran serta semua pihak untuk berpartisipasi dalam menjaga Harkamtibmas, dengan menghubungi BEBEJA KA POLRES di nomor 0819-110-110, apabila menemukan atau mengetahui terjadinya gangguan kamtibmas, pasti akan kami tindak lanjuti,” pungkas.(M.Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *