Wagub Jabar Ajak Masyarakat untuk Pasang Patok dan Urus Sertifikat Tanah, Ini Maksudnya

DEPOSTJABAR.COM (BANJAR).- Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzanul Ulum menghadiri kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), di lapang Desa Mekarharja Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jumat (3/2/2023).

“Gemapatas merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL terintegrasi tahun 2023 serta sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya,” ujar Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum

Menurut Uu Ruzhanul ulum, tentunya kegiatan ini merupakan program pemerintah pusat guna memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum dalam penentuan batas wilayah tanah milik mereka.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat Jabar untuk memasang tanda batas tanah berupa patok dan mengurus kepemilikan sertifikat tanah.

Hal itu guna mengantisipasi terjadinya perselisihan soal tanda batas tanah yang kerap terjadi di masyarakat. Oleh karenanya penting dilakukan pemasangan tanda batas dan memiliki sertifikat tanah. 

“Tanda batas ini penting karena banyak masalah tentang batas tanah di masyarakat yang berujung pada perpecahan,” katanya,

Perselisihan soal tanda batas tanah yang kerap muncul bukan hanya dengan tetangga. Bahkan dengan keluarga, termasuk dalam soal warisan. 

Berdasarkan pengalamannya saat menjabat Bupati Tasikmalaya, banyak tanah diwakafkan namun permasalahan muncul ketika generasi cucu dan cicitnya dewasa.

“Nah ini, penyebabnya karena tidak memiliki bukti otentik berupa surat-surat dan sertifikat tanah dan kalau tidak diatur oleh pemerintah terjadi hal yang tidak diinginkan,” tegasnya. 

Wagub Uu meminta masyarakat untuk menyukseskan gerakan ini khususnya di Jawa Barat dengan target 1 juta lebih patok. Mudah-mudahan di masa-masa yang akan datang bisa ditambah lagi jumlah patok yang dipasang. 

“Saya meminta kepada Bupati dan Walikota untuk menyukseskan program ini berkolaborasi dengan BPN setempat,” jelasnya.

Belum Sertifikat

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan menyampaikan sampai saat ini di Jawa barat masih tersisa 8 juta bidang tanah yang belum sertifikat. 

“Target tahun ini sekitar 1,5 juta bidang tanah. Semoga 2025 bisa tuntas semua, sepanjang kolaborasi dengan pemerintah daerah,” katanya didampingi Kepala Kantor BPN Kota Banjar, Adib Fathan. 

Menurutnya, program PTSL dimulai sejak 2017 sampai 2022 kemarin, sudah mencapai 5 jutaan bidang tanah bersertifikat di Jawa Barat,

Sementara Wakil Walikota Banjar, H Nana Suryana membenarkan bahwa pemasangan batas ini mengantisipasi terjadinya perselisihan dan salahsatunya mengupayakan serta memberikan kepastian hukum tentang batas untuk masyarakat Kota Banjar

“Semoga program ini dapat menghindari perselisihan karena batas kewilayahan tanah yang dapat menimbulkan konflik dimasyarakat,” ujarnya.(M.Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *