Kapolda Jabar Berhentikan 28 Anggota Polri tidak dengan Hormat

DEPOSTJABAR.COM.- Sebanyak 28  anggota Polri dari Polda Jabar diberhentikan tidak dengan hormat melalui upacara khusus Pemberhentian Tidak dengan Homat di Mapolda Jabar Senin 4 Maret 2024, dipimpin Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus.

Sebanyak 28 anggota Polri dari Polda Jabar tersebut berasal dari satuan kerja di Polda Jabar yakni dari Satker Yanma, Biddokes dan Dit Samapta Polda Jabar.

Selain itu dari  13 satuan wilayah Polda Jabar yakni dari Polrestabes Bandung, Polresta Bogor Kota, Polresta Bandung, Polres Purwakarta, Polres Cirebon Kota, Polres Sukabumi, Polres Subang, Polres Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota, Polres Banjar, Polres Pangandaran, Polres Kuningan dan Polres Sumedang.

Mereka yang dipecat, diketahui terlibat berbagai kasus yakni disersi, pencurian dengan kekerasan, pelecehan seksual serta penyimpangan seksual, yang dinilai telah melanggar disiplin dan kode etik Polri serta dinilai sudah tidak layak lagi untuk menjadi anggota Polri.

Dalam penjelasannya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan,  Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat  merupakan salah satu wujud dan  bentuk realisasi komitmen  Pimpinan  Polri  dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepoliisan Negara Republik Indonesia.

Akhmad Wiyagus mengatakan,  memecat anggota itu merupakan hal yang berat, namum Polri tidak boleh ragu melakukannya.

“Keputusan ini tentunya merupakan hal yang berat, namun tentunya kita tidak boleh ragu,” kata Akhmad Wiyagus.

Menurut dia, institusi Polri selama ini terus membangun kepercayaan serta bertugas secara prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.

Jadi ketika ada anggota yang mengotori dan merusak upaya Polri tadi, yakni oknuk yang tidak bertanggung jawab, tidak disiplin serta melanggar peraturan dan kode etik Polri, Polri tidak akan segan memecat mereka.

“Hal ini hendaknya dapat dijadikan bahan introspeksi dan evaluasi bagi seluruh anggota jajaran Polda Jabar. Ke depan diharapkan setiap anggota menyadari untuk tidak melakukan tindakan indispliner, tindak pidana, maupun melanggar kode etik Polri,” kata Irjen Akhmad Wiyagus. (Ina)