Wajib Tahu! Apa Itu Zakat Fitrah, Kapan Dibayar dan Berapa Besarannya?

DEPOSTJABAR.COM – Wajib tahu! Zakat Fitrah, apa itu Zakat Fitrah, kapan dibayarkan dan berapa besarannya?

Menjelang hari raya Idul Fitri atau Lebaran, setiap muslim tentunya wajib menjalankan salah satu kewajiban, salah satunya membayar Zakat Fitrah.

Zakat Fitrah merupakan salah satu kewajiban bagi setiap muslim selain berpuasa Ramadhan dan ibadah lainnya.

Dilansir dari Baznas.go.id, Zakat Fitrah merupakan zakat yang diwajibkan bagi setiap muslim, baik itu laki-laki maupun perempuan.

Selain guna mensucikan diri setelah menjalani puasa Ramadhan, Zakat Fitrah juga merupakan sebuah bentuk kepedulian bagi mereka yang kurang mampu atau kurang beruntung.

Di mana Zakat Fitrah merupakan salah satu rasa kebahagiaan dan kemenangan pada hari raya Idul Fitri dan dapat dirasakan semua masyarakat termasuk mereka yang hidup kekurangan.

Zakat Fitrah dijelaskan sebagaimana Hadits riwayat Bukhari Muslim.

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).

Kapan Dibayarkan Zakat Fitrah

Zakat Fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum kita melaksanakan salat Ied atau Salat Idul Fitri.