Wajib Tahu! Apa Itu Zakat Fitrah, Kapan Dibayar dan Berapa Besarannya?

Zakat Fitrah juga penyalurannya paling lambat dilaksanakan juga sebelum pelaksanaan salat Ied atau Salat Idul Fitri. 

Berapa Besarannya Zakat Fitrah

Zakat Fitrah dibayarkan untuk setiap jiwa, dengan syarat Islam, hidup di bulan Ramadhan, dan mempunyai kelebihan rezeki.

Besaran Zakat Fitrah adalah beras atau bahan pokok makanan seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa atau orang.

Untuk besaran berupa uang berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa.

Itulah tadi zakat Fitrah, apa itu Zakat Fitrah, kapan dibayarkan dan berapa besarannya.

Semoga kita semua selalu berada dalam lindungan Allah SWT.

Zakat fitrah adalah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu laki-laki maupun perempuan muslim yang berkemampuan sesuai syarat-syarat yang ditetapkan.

Berkata Ibnul Atsir: “Zakat fitrah (fithr) adalah untuk menyucikan badan” (An Nihayah 2:307) Berkata Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Atsqolani mengutip perkataannya Abu Nu’aim: