Air Bawah Tanah Kota Cimahi Masuk Zona Merah, Pemkot Hentikan Pembuatan Sumur

DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI.- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menghentikan aktivitas pembuatan sumur yang memanfaatkan air bawah tanah. Hal itu dikarenakan sumber air bawah tanah di Kota Cimahi masuk zona merah.

 “Hasil kajian terakhir, Kota Cimahi masuk kategori zona merah. Kondisi air bawah tanahnya sudah kritis,” jelas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi ,Endang, Jum’at (24/2/2023).

Endang menegaskan, Pemkot Cimahi sendiri kini sudah tidak lagi melakukan eksploitasi air bawah tanah. Selain itu, pihaknya juga meminta industri di Kota Cimahi untuk agar tidak melakukan hal serupa.

Air bawah tanah di Kota Cimahi sudah kritis dan masuk Zona Merah. (foto:ist)

DPKP Kota Cimahi bersama stakeholder terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan pengawasan terkait aktivitas industri.  “Industri pun sudah enggak boleh buat sumur sumur baru. Makannya nanti kita perlu adanya kerja sama lintas sektor,” katanya.

Endang mengatakan, agar air bawah tanah tidak terus dieksploitasi pihaknya sudah menyiapkan solusinya. Terutama untuk pemenuhan air bersih bagi warga agar Kota Cimahi tidak terhindar dari ancaman kekeringan.

Di antaranya dengan membuat sumur imbuhan yang sementara ini baru terdapat di Pasirkaliki, Cimahi Utara dan Baros, Cimahi Tengah. Sumur imbuhan dibuat untuk menampung air yang nantinya bisa diolah dan dimanfaatkan warga.

Selain itu, Pemkot Cimahi juga terus memperbanyak cakupan pelayanan air bersih dari jaringan perpipaan. Seperti yang dilayani dari Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) yang dikelola BLUD Air Minum Kota Cimahi.

“Kapasitas pengolahannya rencananya akan kita tambah dari SPAM dari 50 liter per detik menjadi 80 liter per detik sehingga warga yang dilayani semakin bertambah,” sebut dia.

Endang mengungkapkan, kebutuhan air bersih bagi warga di Kota Cimahi sendiri mencapai 1.740 liter per detik. Sementara yang sudah terlayani air bersih sudah mencapai 89,79 persen atau 145.129 Kepala Keluarga (KK).

Air bersih itu dilayani dari jaringan perpipaan: 44.857 KK atau 27,75 persen. Dari non perpipaan seperti sumur, tangki, beli dan lainnya97.579 KK atau 60,37 persen. Sementara yang belum memiliki sumber air sendiri ada 16.497 KK atau 10,21 persen,” terang Endang. (Bagdja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *