DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI).-Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi, Endang, mengungkapkan, sebanyak 145.129 Kepala Keluarga (KK) di Kota Cimahi sudah menikmati air bersih dari berbagai sumber.
“Yang sudah terlayani air bersih di Kota Cimahi itu ada 145.129 KK atau 89,79 persen dari jumlah kebutuhan 161.626 KK,” terang Endang.
Dia mengatakan, layanan air bersih terhadap warga Kota Cimahi itu berasal dari berbagai sumber seperti jaringan perpipaan sebanyak 44.857 KK atau 27,75 persen. Rinciannya dari PDAM dan BLUD sebanyak 29.824 KK atau 18,45 persen dan KP2A sebanyak 15.033 KK atau 9,3 persen.
“Kemudian non perpipaan seperti dari sumur, tangki, beli dan lainnya ada 97.579 KK atau 60,37 persen,” kata Endang.
Ilustrasi air bersih. (foto:ist)
Dirinya mengatakan, pihaknya bakal terus meningkatkan cakupan pelayanan air bersih di Kota Cimahi. Di antaranya dengan menambah kapasitas pengolahan air bersih yang dikelola Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) Air Minum dari 150 liter per detik bakal ditingkatkan menjadi 180 liter per detik.
Endang mengatakan, rencana penambahan kapasitas pengolahan itu dilakukan berdasarkan hasil perhitungan dimana sumber air baku yang berasal dari Sungai Cimahi masih masih memungkinkan untuk memasok air untuk diolah.
“Kalo mau nambah SR (sambungan rumah) lagi berarti harus ningkatin lagi debitnya. Kapasitas air baku yg ada saat ini masih bisa menambah debit 30 liter detik,” jelas Endang.
Dia mengatakan, penambahan kapasitas pengolahan 30 liter per detik dari SPAM nantinya bisa memasok sebanyak 2.500 SR. Sedangkan yang sudah tersambung dari SPAM tersebut sejauh ini dari 150 liter per detik yang sudah diolah ada sebanyak 4.550 SR.
Dirinya melanjutkan, penambahan kapasitas tersebut merupakan upaya dari Pemkot Cimahi untuk meningkatkan cakupan pelayanan air bersih terhadap warga Kota Cimahi. Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan.
“Kita distribusi nonstop 24 jam dan setiap pengaduan akan langsung ditanggapi. Kualitas sudah sesuai standar yang diterapkan oleh mentri kesehatan karena rutin melakukan pemerikasaan ke lab yang sudah terakreditasi,” tegas Endang. (Bagdja)
Excellent content! The clarity and depth of your explanation are commendable. For a deeper dive, check out this resource: EXPLORE FURTHER. What do you all think?