Apdesi Cihampelas dan Padalarang Minta Bupati Hengky Kurniawan Tinjau Ulang Rotasi Camat , Ini Alasannya

DEPOSTJABAR.COM (BANDUNG BARAT).- Rotasi, mutasi dan promosi  pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat yang diselenggarakan Senin (9/1/2023), menimbulkan polemik.

Salah satunya reaksi muncul dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Cihampelas dan Padalarang.

Melalui surat yang dilayangkan oleh APDESI Kecamatan Cihampelas dan Padalarang, mereka meminta Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan, untuk mengkaji ulang kebijakan merotasi Camat Cihampelas, Jajang Nuryana Arifien dan Camat Padalarang Dudi Supriyadi.

Diketahui, Camat Cihampelas Jajang Nuryana Arifien dirotasi ke Kecamatan Saguling. Posisinya sekarang diisi oleh Kabid Angkutan Dishub KBB, Iis Supriyadi.

Sedangkan Camat Padalarang, Dudi Supriadi, dipindahkan ke Kecamatan Lembang, menggantikan Herman Permadi. Posisi Camat Padalarang saat ini dipegang Sekcam Parongpong, Agus Ahmad Setiawan.

Ketua APDESI Cihampelas, Andriawan Burhanuddin mengatakan, permohonan untuk mengkaji ulang kebijakan rotasi, mutasi Camat Cihampelas ini dengan berbagai alasan.

Selama ini, APDESI Cihampelas menilai jika kepemimpinan Jajang, sudah memberikan kontribusi yang baik bagi perkembangan daerah Cihampelas.

Selain itu, kehadiran Jajang di Cihampelas memberikan suasana yang kondusif dan mampu membangun sinergitas antar lembaga.

Di mata para kades, Jajang sebagai sosok yang bisa menunjukkan prestasi dalam pembangunan. Lagipula masa jabatan Jajang sebagai Aparat Sipil Negara (ASN), tinggal enam bulan lagi. 

“Untuk itulah, kita memohon agar pak camat (Jajang) tidak dipindahkan. Kita sepakat dan minta agar beliau tetap dipertahankan di Cihampelas,” ujar Andriawan, saat dihubungi, Rabu (11/1/2023).

Senada dengan itu, Kades Ciburuy Kecamatan Padalarang, Firmansyah menyatakan 20 Kades yang tergabung di APDESI Padalarang sepakat menyatakan sikap untuk mempertimbangkan kebijakan Hengky Kurniawan terkait dimutasinya Camat Padalarang Dudi Supriadi.

“Kami, 20 kepala desa sudah melakukan musyawarah mufakat dan menghasilkan delapan poin pernyataan sikap,” ujarnya.

Keenam poin tersebut antara lain, agar Hengky Kurniawan mempertimbangkan kembali hak preogratif rotasi  Camat Padalarang tersebut.

Ia beralasan, jika selama ini sudah terbangun chemistry antara para kades se-Wilayah Padalarang dengan Dudi. Sedangkan untuk membangun chemistry dengan camat baru, itu memerlukan waktu yang tidak sedikit.

“Kalau ada camat baru, maka pihaknya harus mulai semuanya dari nol, seperti pendekatan, membangun ulang chemistry dan menyamakan persepsi,” ungkapnya.

Kendati demikian, Firmansyah menyadari jika kebijakan rotasi mutasi dan promosi merupakan hak preogratif. Namun, harapan para kades se-wilayah Padalarang, mempertimbangkan dipertahankannya Dudi lantaran dianggap sudah mampu menciptakan suasana kondusif di 10 desa yang notabene merupakan wilayah yang cukup kompleks.

“Pak Dudi selalu responsif membantu kita dan betul-betul bisa menjalankan tugas secara luar biasa meski dalam pemerintahan tak bisa dipungkiri permasalahan kerap menghinggapi di lingkungan pemerintahan,” ucapnya.

Sebelumnya, Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan kembali melakukan rotasi mutasi dan promosi terhadap 416 pejabat fungsional, antara lain di Dinas Pendidikan (Disdik) sebanyak 232 orang, Dinas Kesehatan (Dinkes) sebanyak 182 orang dan camat sebanyak 7 orang. (Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *