Bangkitkan Nasionalisme, Pemkot Cimahi Bagikan Bendera Merah Putih

DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI).-  Pemerintah Daerah Kota Cimahi melaksanakan Pencanangan Gerakan Nasional Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih di seluruh Indonesia. di lapangan parkir Pemkot Cimahi, Senin (31/07/2023).

Penjabat  (Pj.) Walikota Cimahi H. Dikdik Suratno Nugrahawan selaku Pembina Upacara secara simbolis menyerahkan bendera merah putih kepada perwakilan dari unsur Oraganisasi Perangkat Daerah, Organisasi/lembaga masyarakat dan partai politik, yaitu: PKK Kota Cimahi, LPM di 15 kelurahan, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Forum Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Kwarcab Pramuka Kota Cimahi dan semua Partai Politik yang ada di Kota Cimahi.

“Hari ini kita melaksanakan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih tahun 2023 diselenggarakan dalam rangka membangkitkan kesadaran dan semangat nasionalisme masyarakat indonesia. Pelaksanaan gerakan ini dimulai pada tanggal 1 Juni hingga 31 Agustus 2023, dengan tujuan utama untuk meningkatkan pemahaman sejarah indonesia dalam merebut kemerdekaan serta memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tutur Dikdik.

Pembagian bendera merah putih ini dilaksanakan sesuai surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1/1965/SJ Tanggal 7 April 2023 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023.

Tujuannya  adalah  untuk  membangkitkan kembali rasa kebersamaan sebagai  bangsa dan negara serta meningkatkan semangat nasionalisme kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Selanjutnya bendera yang telah dibagikan akan dibagikan kembali kepada masyarakat setelah kegiatan pencanangan  ini secara bersama sama oleh organisasi masyarakat lainnya.

Lebih lanjut dalam sambutannya, Dikdik mengimbau dan mengajak semua Instansi Pemerintah, swasta, organisasi sosial kemasyarakatan dan warga masyarakat untuk ikut serta memeriahkan dan menyemarakkan peringatan HUT RI  ke-78 kemerdekaan Republik Indonesia.

Dengan  memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan bernuansa merah putih,  serta mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d 31 Agustus 2023.

“Bendera kitalah yang menyatukan seluruh bangsa Indonesia di bawah satu naungan, yakni rasa cinta pada negeri kita Indonesia. saatnya bagi kita untuk meneruskan semangat perjuangan sang merah-putih  mengisi kemerdekaan dengan prestasi anak bangsa” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan pembagian bendera merah putih ini, dari unsur Forkopimda, diantaranya Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, S.I.K, SH, Dandim 0609, Letkol Arm Boby, S.I.P, perwakilan dari  Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, Sekretaris Daerah, Maria Fitriana, Kepala Cabang BJB Kota Cimahi Ayi Subarna, Staf Ahli, Para Asisten, Kepala OPD dan Para Pejabat Eselon III dan IV serta para pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi. (Bagdja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *