Bupati Bandung Instruksikan Aparat Pemerintahan Piket Siaga Bencana 1 x 24 Jam

DEPOSTJABAR.COM (SOREANG),- Bupati Bandung menerbitkan Surat Edaran (SE) No. BC.02./3731/BPBD tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Alam di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, Jumat (28/10/22).

Surat Edaran itu disampaikan kepada para Kepala  Perangkat Daerah, Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Bandung.

“Berdasarkan analisa dan prediksi musim hujan 2022/2023 di Provinsi Jawa Barat, mulai

terjadi pada bulan Oktober 2022,” kata Bupati Bandung H.M.Dadang Supriatna didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Uka Suska Puji Utama dalam keterangannya, Jumat pagi.

Dadang Supriatna menyebutkan, puncak musim penghujan diprediksi akan terjadi pada bulan

Januari dan Februari 2023. “Melihat kondisi prakiraan cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG dan

infografis kejadian bencana yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, maka dikeluarkan

Surat edaran terkait  siaga bencana tersebut.

Melalui SE ini, Bupati Dadang Supriatna memerintahkan kepada Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Bandung untuk melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi bencana yang tak diharapkan di antaranya selalu mengikuti informasi terkini terkait cuaca melalui website BMKG dan /atau Akun resmi media sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.

Selain itu Bupati Dadang Supriatna berharap seluruh Perangkat Daerah, Kecamatan, Desa dan Kelurahan sesuai dengan tugas dan fungsinya menyiapkan personel, peralatan, bahan dan logistik  yang sewaktu-waktu dapat digunakan pada saat terjadinya bencana.

“Lebih penting lagi melaksanakan dan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah masing- masing untuk melakukan kesiapsiagaan menghadapi bencana yang sewaktu-waktu

dapat terjadi sebagai upaya pengurangan risiko bencana,” ungkapnya.

Bupati Bandung pun berharap kepada banyak pihak untuk membersihkan saluran air/sungai agar tidak terjadi penyumbatan air yang dapat mengakibatkan banjir. 

“Lakukan kegiatan pemantauan dan koordinasi dalam rangka memitigasi potensi

bencana di wilayah masing-masing,” harap Kang DS   sapaan akrab Bupati Bandung.

Kang DS menginstruksikan kepada jajaran pemerintahan dari mulai tingkat kabupaten, kecamatan sampai ke kelurahan dan desa melaksanakan piket siaga bencana 1x 24 jam di kantor masing-masing. “Kemudian melaksanakan dan meningkatkan kegiatan siskamling di tingkat RT dan RW,” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati berharap kepada jajaran stakeholder untuk mengaktifkan dan meningkatkan komunikasi serta koordinasi antara aparat di wilayah.

“Apabila diperlukan koordinasi lebih lanjut perihal kebencanaan dapat menghubungi Call

Center Pusdalops BPBD Kabupaten Bandung dengan nomor 0851-6290-1129,” pungkasnya. (Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *