Camat Ibun Apresiasi Raihan Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Bandung

DEPOSTJABAR.COM (KABUPATEN BANDUNG).- Kabupaten Bandung meraih hasil memuaskan saat evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) secara daring, Selasa (06/02/2024).

Pemkab Bandung memperoleh nilai 83,67 dengan predikat A- untuk Indeks Reformasi Birokrasi (IRB).

“Ini merupakan hasil yang sangat membanggakan untuk kita semua, kolaborasi dan sinergitas antara tim dan perangkat daerah, tak terlepas dari kepemimpinan Bupati Bandung mendapatkan hasil terbaik. Khususnya komitmen Kecamatan Ibun untuk terus berkinerja lebih baik lagi. Semoga capaian kinerja yang sudah baik bisa dipertahankan menuju Kabupaten Bandung BEDAS,” ungkap Camat Ibun Agus Rustandi, Jumat (09/02/2024) melalui pesan singkat.

Sebelumnya pada tahun 2022, Kabupaten Bandung mendapatkan predikat B dengan nilai 63,32 sehingga ada peningkatan sebanyak 20,35 poin. Dengan peningkatan nilai tersebut tidak lepas dari upaya yang telah dilakukan para ASN, seperti Penetapan Strategi Transformation Unit (STU) di level Pemda dan Project Transformation Unit (PTU) di level Perangkat Daerah, penyusunan logical framework dan Rencana Aksi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

Camat Ibun mengatakan, dengan melakukan sosialisasi Kebijakan Roadmap Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun 2023-2026 kepada seluruh Perangkat Daerah, serta yang terbaru dengan menyusun RoadMap Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun 2023-2026 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bandung Nomor 53 Tahun 2023.

“Dengan adanya peraturan tersebut, Kabupaten Bandung telah menetapkan strategi yang komprehensif untuk memperbaiki tata kelola birokrasi yang berfokus pada penyelesaian reformasi birokrasi isu hulu (RB General) dan reformasi birokrasi isu hilir (RB Tematik), sehingga Kabupaten Bandung mampu memperbaiki kinerja birokrasi dengan capaian yang signifikan,” kata Agus.

Menurut Agus,  RB General terdiri dari indikator yang bersifat mandatory, dan RB Tematik terdiri dari pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, pemanfaatan produk dalam negeri, dan pengendalian inflasi.

“Capaian Indeks RB Kabupaten Bandung Tahun 2023 sangat memuaskan, mencapai 127% dari target RPJMD tahun 2021-2026 yang sebesar 65,91,” tutur Agus.

Capaian tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung, lanjut Agus,  dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan Nasional.

“Kerja keras, kerja cerdas, dan kolaborasi antara Tim dengan Perangkat Daerah menjadi kunci utama dalam pencapaian membanggakan ini. Saya selaku camat Ibun sangat bangga sekali dengan kepemimpinan Bupati Bandung sehingga mendapat peringkat ke satu dari kementrian PAN-RB. Semoga kabupaten Bandung semakin Bedas terutama pelayanan nya menjadikan masyarakat kabupaten Bandung sejahtera,” jelasnya.

Dengan ditetapkannya Permen PANRB No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, diharapkan upaya-upaya serupa akan terus diperkuat dan ditingkatkan di seluruh wilayah Indonesia untuk menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, dan berdaya saing. (Guntur)