Cimahi Raih Peringkat Tiga Penghargaan Paritrana Award Tingkat Jabar

DEPOSTJABAR.COM (BANDUNG).- Pemerintah Kota Cimahi yang diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Yanuar Taufik dan Kepala Cabang BPJS Ketenaga kerjaan Cimahi ,Ahmad Feisal menerima Penghargaan Paritrana Award dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di Gedung Sate, Selasa (30/5/2023)..

Paritrana  Award, sebuah ajang penghargaan yang diberikan oleh Presiden RI kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, dan Pelaku Usaha meliputi perusahaan skala besar – skala menengah, usaha sektor layanan publik dan usaha mikro, yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenaga kerjaan.

Pada tahun ini, Kota Cimahi berhasil menorehkan prestasi Peringkat Ketiga Raihan Pritrana Award Tingkat Provinsi Jawa Barat dibawah Kabupaten Bekasi pada peringkat pertama dan Kota Sukabumi pada Peringkat kedua.

“Sejak diselenggarakan pertama kali pada tahun 2017, Paritrana Award tahun 2022 memasuki tahun ke enam dengan periode penilaian dari bulan Januari Desember 2022,” terang Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Cimahi Ahmad Feisal, usai menerima penghargaan Paritrana Award.

Pihaknya mengaku bangga dengan raihan anugerah ini karena tak lepas dari peran Pj Walikota Cimahi dan jajarannya, sehingga Kota Cimahi berhasil meraih peringkat 3 Paritrana Award di  tingkat provinsi jawa Barat.

Dia menyebutkan, dari beberapa kriteria penilaian yang ditentukan panitia, Kota Cimahi sudah layak untuk mendapatkan anugerah ini, hanya satu saja kekurangannya yaitu pada perlindungan tenaga kerja rentan.

Pekerja Rentan

Kepala Disnaker Kota Cimahi Yanuar Taufik mengungkapkan, Pemerintah mendorong adanya partisipasi aktif para pemangku kepentingan dalam memperkuat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Namun diantara para pekerja formal, masih ada para pekerja rentan seperti petani, nelayan, peternak, dan pedagang kaki lima yang  membutuhkan perlindungan rasa aman dan tenang dalam bekerja. Untuk itu, diperlukan strategi jaring pengaman sosial untuk mencegah kemiskinan.

Menurutnya,  pemberian bantuan dan jaminan sosial terhadap pekerja rentan bukan menjadi tugas pemerintah saja akan tetapi seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam penguatan program tersebut.

“Harapan kami kedepannya Pemerintah Kota dapat semakin memperhatikan pekerja   khususnya disektor pekerja informal atau rentan yang memiliki jumlah cukup signifikan menyerap angkatan kerja di Kota Cimahi untuk diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.” tutup Feisal (Bagdja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar