Kades dan Lurah di Kabupaten Bandung Ikuti Pesantren Kilat, Ini yang Diingatkan Bupati Dadang

DEPOSTJABAR.COM (BANDUNG).- Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengungkapkan, kepala desa (Kades)  dan lurah di Kabupaten Bandung sebagai panutan masyarakat di masing-masing desa dan kelurahan. Sehingga dalam pelaksanaan pemerintahan diharapkan sesuai dengan aturan untuk menghindari hal-hal yang tidak diharapkan, terutama dalam pengelolaan keuangan.

Hal itu diungkapkan Bupati Bandung Dadang Supriatna pada saat menghadiri Pembukaan Pesantren Kilat bagi Kepala Desa dan Lurah Angktatan III se-Kabupaten Bandung tahun 2023, di Pontren Asy Syifaa Wal Mahmuudiyyah  Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang, Senin (18/12/2023).

Pesantren kilat ini dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bekerjasama dengan Fakultas Psikologi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung.

Dadang Supriatna berharap kepada semua kepala desa melakukan capacity building dapat diartikan sebagai proses meningkatkan kemampuan pengetahuan dan keterampilan (skills), sikap (attitude), dan perilaku (behaviour) dari sumber daya manusia.

“Hal itu tak hanya dilakukan para kepala desa, tetapi juga para perangkat desa, RW dan RT. Kenapa demikian, ini salah  satu rekomendasi yang harus kita  lakukan dalam menghadapi Indonesia Emas 2045. Yaitu peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan faham IT (Informasi dan Teknologi),” kata Bupati Dadang Supriatna.

Kemudian big data, imbuh Dadang Supriatna, dinilai sangat penting untuk perencanaan berikut anggaran kedepannya. Selain itu kompetensi dan skill yang mumpuni, sehingga masing-masing kepala desa memiliki rencana yang jelas dan institusi yang kuat dalam rangka bagaimana mengelola pemerintahan desa dan kelurahan secara baik, tentunya soliditas di masing-masing tim work dalam satu organisasi.

“Kemudian dalam pengelolaan keuangan (anggaran) dengan baik dan harus betul-betul bisa bersinergi dan bilamana perlu dalam pertanggungjawaban atau akunting dipersilakan para kepala desa untuk khusus keuangan boleh mengikuti pendidikan atau kursus dalam rangka pelatihan-pelatihan peningkatan kapasitas dalam pelaporan keuangan,” tutur orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini.

“Kalau hal ini bisa dilakukan, saya optimis apapun itu bisa dilakukan dan bisa mensukseskan atau menyelesaikan program-program yang ada di Kabupaten Bandung,” imbuh Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna.

Lebih lanjut Kang DS mengatakan bahwa kegiatan pesantren kilat ini akan dilaksanakan setiap tahun. “Kenapa? Karena masalah keimanan dan ketakwaan ini penting. Kita lebih mengedepankan keimanan  karena salah satu pondasi yang utama dalam rangka memperbaiki sistem dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Bupati Bandung menyebutkan yang hadir pada pelaksanaan pesantren kilat itu sebanyak 96 peserta (kepala desa/lurah) yang berasal dari dapil 2, 3 dan 4 di Kabupaten Bandung.

“Pelaksanaan pesantren kilat ini sebagai upaya kita untuk mendukung visi Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mewujudkan masyarakat BEDAS (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera). Selain itu berdasarkan misi keempat, yaitu mengoptimalkan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang profesional dan tata kehidupan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan,” katanya. (RS/Bagadja)