Kadis LH Optimis Kedepan Warga Cimahi tak Tergantung TPA Sampah

DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI).- Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi    memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) dengan tema Atasi Sampah Plastik dengan Produktif, di Taman Kehati Kota Cimahi, Jumat (23/2/204).

Tujuan dari mengambil tema tersebut, menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup  (Kadis LH)Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, HPSN di tahun 2024 ini yaitu bagaimana cara terbaiknya untuk mengatasi sampah plastik bisa jadi produktif.

“Karena dalam memperingati Hari Peduli Sampah Nasional tahun 2024 ini, yang dimulai dari longsornya TPA Leuwigajah pada tahun 2005 sehingga memakan korban sebanyak 157 orang yang tewas,” ucap Chanifah Listyarini yang akrab dipanggil Rini ini.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup  (Kadis LH)Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, (Foto:ist)

Diakui Rini, terkait masalah persampahan sampai hari ini belum terselesaikan dan belum tuntas. “Apalagi dalam kurun waktu beberapa tahun 35 TPA di Indonesia yang terbakar, kalau dulu longsor, sekarang terbakar,” ungkap Rini. Jadi pointnya adalah masalahnya sampah belum bisa ditangani.

“Oleh karena itu untuk Kota Cimahi, pada tahun 2023, kita ingin langkah nyata, dan akhirnya mengubah sampah itu tidak menjadi masalah bagi masyarakat Kota Cimahi,” terang Rini.

Menurut Rini kembali, ditahun 2023 yang diawali dengan Grak Ompimpah (Gerakan Orang Cimahi memilah sampah), makanya untuk tahun 2024 Grak Ompimpah kita teruskan dengan nama Program Tepung Grak Ompimpah, yang artinya menyiapkan teknologi pendukung untuk orang Cimahi Pilah Sampah.

Sedangkan program lainnya adalah Pentas Bank Sampah yang artinya untuk Peningkatan kapasitas Bank Sampah.

“Jadi bagaimana kita kedepannya masalah sampah, masyarakat tidak lagi tergantung ke TPA,” harap Rini.

Caranya yaitu pilah sampah harus tetap mutlak dilakukan oleh masyarakat Cimahi yang sangat peduli terhadap sampah.

“Setelah itu setiap wilayah membuat RW jadi dari 312 RW di Kota Cimahi wajib untuk membuat tong sampah sehingga dia bisa mengelola sampah mana, yang bisa menjadi nilai jualnya dan dapat dijual ke Bank Sampah yang menampungnya,” ucap Rini.

Jadi dengan nilai yang tinggi  tersebut, masalah sampah akan selesai tanpa melalui prosesing yang ada di Dinas Lingkungan Hidup yang saat ini disediakan di daerah Santiong dan Lebak Saat.

“Sehingga apabila itu dapat selesai, yang dilakukan di masyarakat yang anorganik, yang nilai tinggi dan sampah organik yang bisa di olah dengan komposting, hal itu bisa diselesaikan di wilayah, sehingga nanti residunya saja yang bisa dikirim ke TPS, dan nantinya akan kami olah di Santiong dan Lebak Saat,” imbuh Dia.

Rini memastikan kedepannya polemik masalah sampah masyarakat Kota Cimahi, tidak akan tergantung lagi kepada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Rinipun saat disinggung terkait masalah pilah sampah oleh masyarakat ada yang mau memilih sampah dan ada juga yang tidak mau karena kesibukannya masing-masing.

Menurut Rini pihaknya akan tegakkan Peraturan Daerah (Perda) masalah pengelolaan sampah.

“Karena kita juga sudah mempunyai perda yang sangat kuat di tahun 2019, kemarin kita masih sangat lunak melakukan itu, kedepannya kita mempunyai perda, ya kita ikuti aturan perda itu dan sanksinya,” tegas Rini. (Bagdja)