Keberadaan Warung di Bawah Jembatan KCIC Leuwigajah Cimahi Dikeluhkan Masyarakat, Ini Penyebabnya

DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI).- Adanya beberapa warung remang-remang di bawah lintasan jembatan KCIC, RT 1/RW 4 Kelurahan Leuwigajah meresahkan warga sekitar karena tempat itu diduga dijadikan transaksi obat-obatan terlarang.

Hal itupun dibenarkan Ketua RW 04, Entis Sutisna. Pihaknya juga merasa dengan adanya lokalisasi warung  remang-remang tersebut sangat meresahkan.

“Meresahkan bagi semua masyarakat, bahkan sayapun merasa betul-betul keberatan dengan adanya warung tersebut,” tegas Entis.

Diakui Entis, sulitnya tempat tersebut diberantas dikarenakan dugaan adanya segelintir oknum yang membakingi tempat tersebut.

“Ini memang ada segelintir oknum yang membekingi tempat tersebut, saya pribadi ingin sekali tempat tersebut segera ditertibkan,” tegasnya.

Keinginan Entis selaku RW setempat, pihak KCIC agar dibenteng sekelilingnya, agar bila tertutup oleh benteng, tidak ada lagi kegiatan yang meresahkan masyarakat.

“Kalau dibenteng sekelilingnya sudah pasti tidak akan ada kembali aktivitas apapun, karena sampai saat ini kelihatannya sangat kumuh sekali,” ujar Entis.

Bahkan diakui Entis tempat tersebut sangat rawan sekali bagi ketentraman masyarakat RW 4. “Rawannya yaitu kita tidak tahu mereka muat bongkar apa? Bahkan kita juga tidak tahu dipakai jual beli hal-hal yang tidak benar,” katanya.

Terkait banyaknya anak-anak sekolah yang suka berkumpul di tempat tersebut, menurut Entis hal itu tidak menutup kemungkinan hal itu bisa terjadi.

“Jadi kalau sekilas memang tidak kelihatan, hanya parkir motor yang banyak  di lokasi tersebut,” ungkapnya.

Bahkan dijelaskan di lokasi tersebut oleh Entis,  ada dua warung yang berdiri di lokasi tersebut. “Warungnya ada dua, yang satu warung jual Soto, dan yang satu lagi entah jual apa, karena warung tersebut tertutup, hanya banyak motor saja yang parkir,” terang Entis.

Itupun lanjut Entis, masyarakat setempat sudah meminta lokasi tersebut untuk ditutup.

“Bahkan masyarakat sampai ribut meminta tempat tersebut untuk ditutup, bahkan saya juga kesal, karena dengan adanya warung tersebut selalu bikin masalah,” paparnya.

Bahkan Entis secara tegas kepada pemerintah agar lokasi tersebut dapat segera ditutup.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi  (Kasi) Opdal Penertiban Umum (Tibum) Satpol-PP Kota Cimahi Kadina. Menurunya,  pihaknya sudah beberapa kali melakukan penertiban di lokasi tersebut.

“Lokasi tersebut sudah kedua kalinya ditertibkan  dan ditinjaklanjuti, cuma kewenangannya untuk penertiban harus dari Bhabin Kamtibmas Kelurahan yang melakukan tindakan penertiban tersebut,” kata Kadina.

Sedangkan terkait adanya warung remang-remang, masih kata Kadina, yang berwenang untuk menertibkan adalah dari pihak kepolisian setempat.

“Masalah warung remang-remang harus oleh pihak Polres atau Polsek yang menertibkannya, jadi bagian kewilayahan dulu yang bertindak, baru nanti kalau minta bantuan Satpol-PP untuk melakukan pembongkaran, saya siap untuk membantunya,” ucap Kadina.

Diakui Kadina juga, pihaknya sudah melakukan tindakan penertiban bersama pihak aparat terkait  “Memang kita sudah melakukan penertiban kelokasi tersebut, karena menjual obat-obatan terlarang, ternyata yang punyanya orang Aceh,” ungkapnya.

Hal senada yang diungkapkan  Lurah Leuwigajah, Toto, saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Selasa (14/11/2023).

Menurut Toto, pihaknya juga telah menerima laporan tersebut dari salah seorang tokoh masyarakat setempat.

“Kalau laporan secara tertulis dari masyarakat memang belum kami terima, tetapi kalau laporan secara lisan saya terima dari salah seorang tokoh masyarakat disini,” terang Toto.

Namun laporan tersebut, lanjut Tito, akan secepatnya dikoordinasikan dengan berbagai pihak terkait.

“Kebetulan nanti hari kamis (16/11/2023) ada dari pihak Polres, Kejaksaan, dengan bagian hukum akan mengadakan Kadarkum di Kelurahan, jadi diharapkan oleh kami bisa menanyakan langsung kepada pihak yang berwenang, sebab kalau ada laporan tertulis biasanya akan saya tindak langsung,” tegas Toto.

Bahkan diakui oleh Toto, walaupun laporan secara lisan dan bukti-bukti foto yang ada, oleh Toto sudah dilaporkan dan dikoordinasikan dengan Plt Camat Cimahi Selatan Cepi Rustiawan.

“Walaupun laporannya secara lisan tetap oleh kami sudah dikoordinasikan dengan pak Camat, untuk mengambil langkah solusinya jalan terbaiknya seperti apa,” tandasnya. (Bagdja)