Kepala BPJS Cimahi Pastikan bagi Pasien JKN akan Dapat Layanan Cepat di Setiap Faskes

DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI).- Kepala Dinas Kesehatan  (Kadinkes) Kota Cimahi, Dr. Mulyati bersyukur selama ini dapat bekerja sama dengan baik bersama  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Terlebih 4 fasilitas kesehatan (Faskes) di Cimahi mendapat apresiasi.

” Alhamdulilaah hari ini Faskes di Cimahi ada 4 yang diapresiasi oleh BPJS Kesehatan. Tentunya apresiasi ini akan menjadi tantangan bagi kita di Dinkes agar Faskes yang lain dapat mendapatkan hal yang sama,” ucap Mulyati.

Di samping itu, Mulyati juga berharap semua Puskesmas yang ada di Cimahi bisa meningkatkan mutu layanannya seperti Puskesmas Melong Tengah.

”Kita harus tetap bersinergi dan berkolaborasi untuk bersama-sama meningkatkan mutu layanan di Kota Cimahi,” harap Mulyati.

BPJS Kesehatan harus tetap menjadi mitra dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.     

Hal itupun diungkapkan pula Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Cecep Heri Suhendar. Menurutnya, di Tahun 2023 ini, BPJS Kesehatan telah mencanangkan Transformasi Mutu Layanan (TML) yang bertujuan untuk memberikan pelayanan dengan kualitas lebih baik yang mudah diakses, cepat pelayanannya, dan setara untuk setiap peserta  Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Selanjutnya, menurut Cecep, pelayanan dengan konsep cepat, mudah dan setara perlu dirasakan oleh semua peserta JKN.

Cecep  menjelaskan secara rinci, di setiap faskes, pasien tanpa harus menunggu lama dalam antreannya, karena pasien akan mendapatkan layanan cepat.

Di samping itu kata Dia, bagi pasien sebagai peserta JKN tidak lagi harus membawa dokumen administrasi disaat berobat, karena semua sudah dilakukan secara digital.

”Kesetaraan artinya tidak ada lagi pembeda antara pasien peserta BPJS dengan pasien umum,” terang Cecep.

”Saya berharap sekarang tidak ada lagi Faskes baik di Cimahi atau KBB yang membeda-bedakan pasien. Semua harus sama setara tanpa memandang bulu,” ucapnya.

Bahkan Cecep juga meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Cimahi, harus tetap dapat mengarahkan dan membimbing semua Faskes agar komitmen dalam memberikan mutu layanan. Terlebih, sebagai badan layanan publik. Baik di BPJS atau juga di institusi pemerintah secara umum.

”Karena kita ada satu kerangka legal yakni undang-undang pelayanan publik. Sekali lagi saya katakan, Dinkes lah yang menjadi mitra kami dalam mencapai kepuasan publik, baik di Cimahi atau pun di KBB,” harap Cecep dalam akhir pembicaraannya. (Bagdja)