Musrenbang Kelurahan Melong Cimahi Harus Berbasis Kebutuhan Bukan karena Keinginan

DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI).- Plt Camat Cimahi Selatan, Cepi Rustiawan menegaskan, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Melong harus berbasis kebutuhan, bukan karena keinginan

“Alhamdulillah Kelurahan Melong sudah melaksanakan Musrenbang bagian dari tahapan Focus Grup Discussion (FGD) juga melaksanakan rembug warga di masing-masing RW di kelurahan Melong,” tandas Cepi  Rustiawan saat menghadiri Musrenbang Kelurahan Melong, di Aula Kelurahan Melong Selasa (16/1/2024).

“Semua program yang diusulkan oleh masing-masing RW di tingkat kelurahan, dan hal ini juga tidak terlepas dari berbagai aturan yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem penyusunan perencanaan pembangunan nasional,” ucap Cepi.

Bahkan, lanjut Cepi, Musrenbang yang di gelar di Kelurahan Melong sudah memenuhi apa yang diharapkan oleh masyarakat secara keseluruhan didalam menyusun perencanaan pembangunan.

“Kita juga mengingatkan kepada tim penyusun atau utusan yang diutus dari para RW untuk menyampaikan usulannya itu harus berbasis kepada kebutuhan, dan bukan untuk keinginan,” ujarnya.

Kalau mengacu kepada basis kebutuhan dan bukan keinginan, nantinya yang diusulkan melalui FGD dan Musrenbang ini bisa menjadi solusi permasalahan.

“Kami berharap kedepannya harus ada pemerataan pembangunan di semua RW dan berskala prioritas,” ujar Cepi.

Artinya berskala prioritas di kelurahan Melong ini, kata Cepi, seperti masalah banjir merupakan hal yang sangat penting yang harus lebih banyak perhatiannya.

“Masalah banjir dijadikan skala prioritas, juga termasuk permasalahan sampah dan perekonomian kerakyatan,” katanya.

Hal tersebut merupakan jadi permasalahan yang dijadikan satu penyusunan Program FGD dan Musrenbang sebagai partisipatif masyarakat.

Ditegaskan Cepi, prioritas masalah langganan banjir Melong harus diselesaikan oleh tiga daerah yaitu Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kota Bandung.

“Tapi kita diwilayah yang titik banjirnya tetap harus mengusulkan biar nanti Pemerintah Kota Cimahi juga mempunyai dasar usulan dari masyarakat juga, untuk dibawa ke tingkat Provinsi Jawa Barat,” tegas Cepi.

Sementara tu, menurut Lurah Melong Dian Rohimat,  hasil dari FGD yang melangkah menjadi Musrenbang yang dihadiri Bina Wilayah (Binwil) Kelurahan Melong Kepala Dinas Arsip, Dani Bastiani dan Kepala DPKP, Endang.

“Musrenbang ini merupakan rangkaian kegiatan yang ke tiga, pertamanya yaitu rebug warga yang dilaksanakan pada bulan November dan Desember, dan FGD-nya dilaksanakan pada tanggal 10 Januari 2024,” ungkap Dian.

Saat ini dari hasil FGD tersebut dalam Musrenbang 2024 usulan dari lima bidang tersebut dibacakan langsung dari bidang fisik, ekonomi, pemerintahan, sosial dan Budaya.

“Hasil dari Musrenbang ini akan dimajukan kembali ketingkat Kecamatan, dan kami akan tetap mengawal Musrenbang ini sampai ketingkat Kota Cimahi,” tandas Dian.

Harapan Dian dalam Musrenbang tahun 2024 ini akan dievaluasi. “Mohon maaf bila ada kekurangan dapat dijadikan bahan untuk Musrenbang di tahun depan yang akan lebih baik lagi,” imbuhnya.

Harapan Dian dalam Musrenbang tahun 2024 ini secara formal dapat menampung aspirasi dari masyarakat.

“Dengan acara secara formal ini adalah untuk kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang akan d kawal dari tingkat kelurahan, kecamatan dan tingkat kota agar secepatnya dapat terealisasi kebutuhan yang ada di masyarakat, khususnya di kelurahan Melong,” pungkas Dian. (Bagdja)