Respons Keluhan Warga, KCIC Lakukan Inspeksi Penggunaan Ilegal Lahan di DK 117 Cimahi

DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI).- Plt Camat Cimahi Selatan, Cepi Rustiawan melayangkan surat keluhan warga dari dua Kelurahan Utama dan Leuwigajah kepada Jasa Marga terkait masalah jalan di bawah jembatan KCIC DK 117 yang dijadikan lahan parkir kendaraan truk-truk besar yang kondisinya menjadi kumuh.

Menurut Cepi, tidak menunggu lama balasan surat tersebut, dari pihak dari Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) merespon surat dari pihak Kecamatan tersebut.

“Alhamdulilah dari pihak KCIC sudah ada respon hari ini para pihak yang berkepentingan turun ke lokasi,” kata Cepi, Rabu (22/11/2023).

Hal itu diakui Cepi, berdasarkan surat dari KCIC perihal Inspeksi Bersama Tindak Lanjut Penggunaan Ilegal Lahan Di DK 117 Kota Cimahi ini.

“Hari ini Rabu 22-November 2023 dari pihak KCIC terjun langsung ke lokasi yang menjadi keresahan masyarakat. In Syaa Allah, hal ini dapat terselesaikan dengan baik,”kata Cepi.

“Kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, sebab masyarakat juga jangan sampai ada yang dirugikan dengan adanya lahan parkir kendaraan truk-truk berat tersebut, sehingga rawan akan kecelakaan di lokasi itu sendiri,” pungkas Cepi. (Bagdja)