Partai Demokrat Cimahi Prakarsai Pembukaan Pendaftaran Cawalkot Pilkada 2024, Ini Tanggapan Djamu Kertabudhi  

DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI).- Partai Demokrat Kota Cimahi, Sabtu 23 Maret 2024, secara resmi melalui media telah mempelopori membuka pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Cimahi untuk perhelatan Pilkada 2024.

Hal tersebut, menurut  dosen Pemerintahan Universitas Nurtanio dan STIA LAN RI Djamu Kertabudhi, patut diapresiasi untuk memberi kesempatan khususnya kepada putra terbaik Cimahi umumnya masyarakat luas, yang berminat dalam kontestasi pilkada 2024 Cimahi mendatang.

Sebagaimana diatur pada pasal 7 UU no. 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada, yang berbunyi, setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk mencalonkan dan dicalonkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota”.

“Maka dari itu, sebagai konsekuensi logis dari ketentuan ini semestinya partai politik yang memenuhi persyaratan sudah memulai melakukan penjaringan dan penyaringan bakal calon melalui pendaftaran secara resmi dan terbuka kepada publik, meskipun ada opsi lain melalui jalur perseorangan,” terang Djamu.

Rupanya dalam rangka memenuhi peraturan perundangan yang berlaku, dan guna memperoleh kandidat yang sesuai dengan kriteria yang ditentukan partai serta harapan masyarakat,

“Partai Demokrat Kota Cimahi  hari sabtu kemarin secara resmi melalui media telah mempelopori membuka pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Cimahi pada perhelatan Pilkada 2024. Kebijakan dan tindakan partai ini patut di apresiasi untuk memberi kesempatan khususnya kepada putra terbaik Cimahi, umumnya masyarakat luas, yang berminat dalam kontestasi pilkada 2024 Cimahi,” jelas Djamu.

Partai Demokrat pada Pemilu 2024  memperoleh 6 kursi di DPRD Kota Cinahi. Dengan demikian dalam pengusungan pasangan calon perlu berkoalisi dengan partai lain untuk memenuhi persyaratan, sekurang-kurangnya 9 kursi  (20%) di DPRD Kota Cimahi.

“Hal ini sangat terbuka, mengingat hanya memerlukan sekurangnya 3 kursi lagi. Lantas kapan partai lain menyusul untuk membuka pendaftaran, kita tunggu saja,” tandas Djamu.

Dimana dalam perolehan kursi partai politik di DPRD Kota Cimahi telah resmi diumumkan Komisi Pemilihan Umum, yaitu terdiri dari, PKS 9 Kursi, Golkar 7 kursi, PDIP 6 Kursi, Demokrat 6 kursi, Gerindra 5 kursi, Nasdem 5 kursi, PKB 4 kursi, PAN 2 kursi, dan PPP 1 kursi.

“Sehingga bila mengambil pola koalisi minimalis, akan terdapat 4 paslon yang di usung koalisi partai. Hal ini akan mendorong peningkatan partisipasi masyarakat Cimahi,” tandas Dia.

Begitupula Berdasarkan info yang berkembang dari berbagai pihak, figur yang masuk bursa kandidat Walikota/Wakil Walikota Cimahi baik dari unsur kader partai naupun non kader adalah sebagai berikut:

I  Kader Partai

   1. Wachyu Widyatmoko (PKS)

   2 .Ahmad Zulkarnaen (PKS)

   3 . Bagja Setiawan (PKS).

   4 .Ali Hasan (Golkar)

   5. Mohamad Firaldi (Golkar()

   6. Agung Yudaswara (PDIP)

   7. Agung Budi Santoso (Demokrat)

   8. Machfudz  Sulaiman alias Kang Ebod (PKB)

   9. Enang Sahri Lukmansyah (Nasdem)

Dari partai lainnya belum terdengar.

II  Non Kader Partai    :

   1. Didik Suratno Nugrahawan (Sekda Cimahi)

   2  Ngatyana (mantan Wakil Walikota Cimahi)

   3  Arief Syaifudin (Pjbt Pemda Kota Bandung)

   4. Edi Sartono (Pengusaha)

Dan kemungkinan nama-nama lainnya akan bermunculan.

“Waktu tinggal hitungan hari menuju Pilkada 2024, kegiatan sosialisasi oleh KPU & Bawaslu yang berkolaborasi dengan unsur publik perlu segera dilakukan, adapun menyangkut dana pilkada yang bersumber dari dana hibah APBD Kota Cimahi sebesar Rp 44 Miliar sudah tidak ada masalah lagi  Apalagi yang harus ditunggu?,” ucap Djamu. (Bagdja)