Pemkot Bandung Wacanakan Kenaikan Insentif RT dan RW, Ini Penjelasannya

DEPOSTJABAR.COM (BNDUNG).- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mewacanakan menaikan insentif RT dan RW. Hal itu segera diajukan untuk dibahas di forum rapat Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Kota Bandung.

Hal itu sampaikan Plh Walikota Bandung, Ema Sumarna usai menghadiri kegiatan Silaturahmi Forum RT dan RW se-Kota Bandung di Lapangan Tegalega, Sabtu 20 Mei 2023.

“Kami akan sampaikan di forum Banggar, karena hak anggaran itu bukan di kami (Pemkot). Kami hanya menyampaikan aspirasi. Nanti melalui OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, mudah-mudahan bisa di ajukan pada RAPBD tahun 2024 yang sebentar lagi akan kita susun,” bebernya.

Sebelumnya Forum RT dan RW berharap ada kenaikan insentif. Saat ini insentif RT sebesar Rp300.000. Sedangkan RW sebesar Rp 500.000.

“Mudah-mudahan memungkinkan. Kita lihat dari kemampuan keuangan daerah. Target pendapatan pajak daerah terakumulasi dalam PAD, semakin meningkat. Kalau itu terealisasi kenapa tidak, selama ada, kita upayakan untuk warga dalam menopang program pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan menyatakan, usulan tersebut masih dalam kajian.

“Sudah disepakati ada kajian peningkatan insentif, bahkan tidak hanya untuk RT dan RW tapi untun LKK juga. Itu ada di Bappelitbang, kita masih menunggu kajian,” ujarnya.

Soal kenaikan insentif, Tedy menambahkan, hal itu belum ditentukan besarannya.

“Itu sedang ditelaah dulu, belum ditentukan kenaikannya. Kita masih menunggu,” kata Tedy.

Sebelumnya, Ketua Forum RW Kota Bandung, Lily Maulana menyampaikan untuk meminta kepada Pemkot Bandung dan DPRD Kota Bandung segera meningkatkan insentif RT dan RW Kota Bandung.

“Kami meminta kepada Pemkot Bandung dan DPRD Kota Bandung untuk segera meningkatkan insentif RT dan RW,” katanya. (RK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *