Ema Sumarna Mengundurkan Diri sebagai Sekda Kota Bandung, Ini Penjelasan Kadiskominfo

DEPOSTJABAR.COM (BANDUNG).- Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna datang ke gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengembangan kasus suap mantan Walikota Bandung, Yana Mulyana, Kamis 14 Maret 2024.

PNS tertinggi di pemerintahan Kota Bandung datang dengan didampingi seorang ajudan dan pengacara, Kamis sekitar pukul 11.35 WIB.

Baju yang dikenakannya, batik kelir kuning,  celana panjang hitam. Wajahnya ditutupi masker berwarna putih.

Kamis, sekitar pukul 16.16 WIB, Ema selesai menjalani pemeriksaan. Namun dia irit bicara, ketika ditanya wartawan soal kasusnya.

“Ke pengacara, cukup. Mohon doanya, mohon doanya,” pintanya.

“Hari ini (Kamis, 14/3) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Tiga orang yang dipanggil, mereka adalah Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024 Ferry Cahyadi, dan anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024 Yudi Cahyadi.

“Tiga orang itu, telah menjadi tersangka dalam kasus ini,” katanya.

Kadis Kominfo Kota Bandung, Yayan A. Brilyana (Foto Humas Kota Bandung)

Ema Mengundurkan Diri

Kadis Kominfo Kota Bandung, Yayan A. Brilyana mengatakan, Ema Sumarna telah mengundurkan diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung pada Rabu 13 Maret 2024.

Atas pengunduran diri tersebut, Yayan mengungkapkan, Pj Walikota Bandung, Bambang Tirtoyuliono telah mendisposisikan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Adi Junjunan Mustafa untuk segera memprosesnya sesuai prosedur.

“Pak Ema memang telah mengundurkan diri sejak Rabu kemarin. Pak Pj Walikota juga sudah mengetahuinya,” tutur Yayan. (Aris)