Polres Cimahi Larang Masyarakat Lakukan Sahur On The Road, Ini Sebabnya

DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI).- Kapolres Cimahi,  AKBP Aldi Subartono secara tegas meminta kepada masyarakat melakukan sahur di rumah masing-masing dan tak memaksakan melaksanakan sahur on the road (ke Jalan)

Imbauan ini merupakan tindak lanjut pelarangan aktivitas sahur on the road oleh Polres Cimahi selama bulan Ramadan 2023, hal ini dilakukan dikarenakan rawan akan menimbulkan gesekan antar kelompok yang bertemu dan berpapasan di jalan.

“Untuk di wilayah Cimahi dan Bandung Barat juga, kami meminta agar masyarakat tidak melaksanakan sahur on the road karena rawan gesekan,” ujar Aldi di Mapolres Cimahi, Kamis (23/3/2023) lalu

Sementara jika masyarakat hendak melaksanakan kegiatan sosial selama bulan Ramadan, pihaknya meminta agar ada pemberitahuan ke pihak kepolisian agar bisa dilakukan pengawalan.

“Sementara untuk giat sosial, kami siap mengawal dan siap membantu. Intinya kegiatan itu tidak sampai mengganggu masyarakat,” kata Aldi.

Tak cuma sahur on the road, pihaknya juga mengawasi dengan ketat potensi balap liar yang kerap muncul di bulan Ramadan. Salah satu lokasinya yakni di Gerbang Tol Margaasih, Kabupaten Bandung.

“Salah satu titik munculnya balap liar itu di daerah Margaasih, jadi daerah itu akan menjadi konsen kami. Selama Ramadan ini kami awasi betul-betul lokasi tersebut,” ungkap Aldi.

Secara keseluruhan pihaknya sudah memitigasi potensi gangguan kamtibmas yang muncul di bulan Ramadan. Sebagai tindakan pencegahan, pihaknya menyiagakan personel dan mobil patroli secara mobile.

“Kita tempatkan personel dan mobil patroli di titik rawan. Jiga melihat potensi gangguan Kamtibmas, silakan langsung laporkan melalui Lapor Pak Kapolres Reborn,” tutup Aldi. (Bagdja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *