Polres Terus Lakukan Razia Knalpot Bising di Cimahi dan Bandung Barat, Ini Hasilnya

DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI).- Banyaknya penggendara  roda dua yang menggunakan knalpot bising, terutama kaum muda mudi yang memekakkan telinga. Sebagai upaya penertiban ketentraman dan keamanan kembali, Polisi Resort (Polres) Kota Cimahi  terus melakukan penertiban bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraannya dengan knalpot bising tersebut.

Hal ini tak lain karena pihak kepolisian saat ini sedang berperang juga melawan pengendara motor yang menggunakan knalpot bising atau disebut knalpot raider (brong).

Perang terhadap knalpot bising dilakukan di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Sebab belakangan kian marak pengendara motor menggunakan knalpot brong yang akhirnya meresahkan masyarakat.

Beberapa titik rawannya yakni Jalan Amir Machmud sebagai jalan arteri di Kota Cimahi dan kawasan Lembang sebagai tujuan bikers untuk melakukan sunday morning ride (Sunmori).

“Banyak masyarakat yang melapor ke Polres Cimahi terkait keresahan dan kebisingan dari pengendara yang menggunakan knalpot brong,” kata Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto, Sabtu (11/2/2023).

Pihaknya saat ini melaksanakan penyisiran ke sejumlah penjual knalpot brong di wilayah Kota Cimahi dan Bandung Barat. Mereka hanya disarankan dan diimbau tidak menjual knalpot brong terutama pada pelajar.

“Kami sudah menyisir beberapa tempat, salah satunya di Pasar Citeureup dan ini yang paling banyak. Mereka mendapat knalpot brong ini dari luar kota kemudian dijual di sini. Harganya memang murah, mulai dari Rp 100 ribu,” tutur Sudirianto.

Sementara dari sisi penindakan, sejak bulan Januari sampai awal Februari 2023, pihaknya menyita ratusan knalpot brong dari pengendara motor terutama yang terjaring razia di kawasan Lembang setiap akhir pekan.

“Dari razia knalpot brong, kami menyita sekitar 250 knalpot. Kami minta motornya dipasang knalpot standar lagi agar tidak mengganggu masyarakat,” kata Sudirianto.

Sementara itu Wawan (37), salah satu pelapak knalpot brong di Pasar Citeureup, Kota Cimahi, menyatakan bakal mengikuti arahan pihak kepolisian soal penjualan knalpot brong.

“Ya diikuti saja, tadi juga disarankan yang dijual yang tidak terlalu berisik. Atau bisa ditambah peredam lagi,” ujar Wawan.

Namun di sisi lain, ia menyebut penjualan knalpot brong belakangan mengalami penurunan. Dalam sebulan, ia hanya bisa menjual tiga sampai empat knalpot brong.

“Biasanya seminggu bisa 3 sampai 4, sekarang 3 sampai 4 knalpot itu terjualnya sebulan. Memang menurun, karena penjualan online lebih laku,” ucap Wawan. (Bagdja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *