Sebanyak 200 Warga Cimahi Terciduk Buang Sampah Sembarangan, Ini Sanksinya

DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI ).- Sebanyak 200 warga  kota Cimahi terciduk buang sampah sembarangan. Mereka  ditangkap 75 personel dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi yang melakukan patroli di jalan-jalan protokol di Kota Cimahi untuk menyasar masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

“Itu dilakukan secara tegas karena Cimahi masih dalam keadaan darurat sampah,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi,  Chanifah Listyarini yang akrab dipanggil Rini ini, Rabu (6/9/2023)

“Hasilnya kita dapati sekitar 200 orang yang ketahuan buang sampah sembarangan, yang melanggar,” kata Rini.

Namun, pihaknya tidak memberikan sanksi berat terhadap warga  yang buang sampah sembarangan itu. Petugas hanya memberikan teguran peringatan dan memberikan edukasi kepada pelanggar.

Secara tegas Rini akhirnya memberikan sanksi dengan kepada masyarakat yang membuang sampahnya secara sembarangan dipersilahkan untuk membawa sampahnya kembali ke rumahnya masing-masing dan tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Sebab, prilaku buruk itu bisa semakin memicu timbunan sampah yang semakin menumpuk di Kota Cimahi, jadi untuk semalam kami persuasif dulu. Kita suruh bawa pulang sampahnya, pilah di rumah,” tegas Rini.

Dirinya menjelaskan, patroli dengan sasaran masyarakat yang membuang sampah dilakukan untuk memberikan efek jera. Pasalnya, ditengah krisis tempat pembuangan sampah ini prilaku buruk membuang sampah sembarangan malah semakin menjadi.

Permasalahan tersebut membuat tumpukan sampah liar terjadi di sejumlah titik di Kota Cimahi. Sebab, sampah yang menumpuk itu hingga saat ini belum terurai karena belum terangkut ke TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang belum dibuka normal akibat kebakaran sejak tiga pekan lalu.

“Untuk saat ini kami masih berikan toleransi, kita kasih peringatan mudah-mudahan masyarakat jera dan tidaka buang sampaj sembarangan lagi,” ujar Chanifah.

Dia melanjutkan, untuk sementara ini kemungkinan besar Kota Cimahi tidak bisa membuang sampah lagi ke zona darurat di  TPA Sarimukti karena kapasitas yang disediakan untuk Kota Cimahi sudah habis.

“Kita kan hanya dikasih 600 ton di zona super darurat itu,” ucap Chanifah.

Kondisi tersebut tentunya membuat Kota Cimahi tidak bisa membuang sampah lagi ke TPA Sarimukti sehingga penumpukan sampah kemungkinan bakal terjadi lagi. Apalagi sampah yang sudah menumpuk sejak insiden terbakarnya sampah di TPA Sarimukti belum terbuang semua.

“Tumpukan banyak karena dibatasi ritase. Makannya saya maksa warga buat pilah sampah,” imbuh Rini. (Bagdja)