KPU Majalengka akan Rekrut 35.343 Petugas KPPS Pemilu 2024, Ini Syaratnya

DEPOSTJABAR.COM (MAJALENGKA).- Guna sukseskan Pemilihan Umum tahun 2024 yang puncaknya pada 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka tengah melakukan persiapan perekrutan badan Ad Hoc Kelompok Penyelenggara Pemugutan Suara ( KPPS ).

KPUD Majalengka tengah mengadakan rapat koordinasi persiapan pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu serentak tahun 2024, di Fitra Hotel Majalengka, Selasa ( 05/12/2023).

Ketua KPUD Majalengka, H. Agus Syuhada menyebut, pelaksanaan Pemilu tahun 2024, tinggal mengitung hari.

“Oleh karena itu, tahapan demi tahapan dalam penyelenggaraan pemilu telah dilaksanakan KPUD Majalengka. dan hari ini, KPUD Majalengka tengah mengadakan rapat koordinasi persiapan pembentukan badan Ad Hoc Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Majalengka”, jelasnya.

Menurut Agus Syuhada, untuk Pemilu tahun 2024, di Kabupaten Majalengka terdapat 3.927 Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) di Kabupaten Majalengka yang tersebar di 334 desa/ kelurahan dan 26 Kecamatan, sedang untuk kebutuhan petugas KPPS sebanyak 35.343 orang dan rekrutmen KPPS dimulai pada tanggal 11 Desember 2023 mendatang.

Agus berharap petugas KPPS sudah melek IT. “Petugas KPPS diharapkan harus melek IT, ini sebagai bentuk perkembangan kemajuan teknologi, sebab beberapa tahapan pelaksanaan pemilu itu telah mengunakan IT, baik itu bentuk aplikasi atau penggunaan media internet, ” tutur H. Agus.

Sementara Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Umi Wahyuni menjelaskan, untuk penerapan sistem E-Rekap mewajibkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panita Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) harus bisa atau terbiasa mengoperasikan handphone (HP) Android, minimal memiliki WhatsApp (WA).

“Jadi anggota KPPS itu tidak boleh gaptek dan harus punya medsos, paling tidak bisa aplikasi WA sebagai bagian persyaratan untuk login aplikasi,” jelas Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Umi Wahyuni. (ast)