Serikat Buruh di Majalengka Minta Bupati Buat Balai Latihan Kerja, Ini Alasannya

DEPOSTJABAR.COM (MAJALENGKA).- Serikat Buruh yang tergabung dalam organisasi SPSI dan KSPSI Kabupaten Majalengka meminta Bupati Majalengka Dr.H.Karna Sobahi, M. MPd, untuk memfasilitasi kaum buruh yang ada di Majalengka agar kesejahteraannya terperhatikan.

Hal ini disampaikan mereka saat menggelar pertemuan silaturahmi antara pemerintah Kabupaten Majalengka dengan Serikat Pekerja Majalengka, Rabu 03/05/2023 ),  di Gedung Yudha Karya Pemkab Majalengka.

Dalam dialog dengan Bupati, perwakilan Buruh dari SPSI, Edi Supandi meminta untuk dibuatkan Balai Latihan Kerja (BLK) bagi kaum buruh. Menurut Edi, hal itu penting, mengingat para pekerja yang masuk ke pabrik selama ini belum memiliki skill sehingga dalam proses rekrutmen harus melalui training dulu.

“Makanya kalau pemerintah sudah menyediakan BLK maka menghasilkan pekerja yang memiliki skill dan keahlian , sehingga pas melamar langsung kerja tidak traning dulu,” ungkap Edi.

Sementara itu, Asep Odin dari KSPSI menyayangkan masih banyaknya perusahan yang belum memasukan karyawanya ke dalam BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan, padahal dalam undang – undang ketenagakerjaan buruh harus di lindungi dengan jaminan kesehatan dan keselamatan kerjanya.

Oleh karena itu, ia meminta kepada Bupati Karna untuk bisa memfasilitasi para buruh untuk mendapatkan hak haknya dari perusahaan dengan memasukan buruh dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu perwakilan serikat buruh juga meminta kepada Pemkab Majalengka menyediaka tempat atau ruang untuk melakukan silaturahmi dan sekaligus penyampai aspirasi para buruh.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Karna menjelaskan, sebagai wujud keberpihakan Pemerintah  Daerah terhadap para pekerja buruh di pabrik yang ada di Kabupaten Majalengka , maka gagasan ini sebagai jembatan menampung aspirasi serikat di perusahan – perusahaan yang ada di Kabupaten Majalengka.

“Perusahaan juga harus memperhatikan kesejahteraan buruh dengan memberikan fasilitas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Bagaimanapun kata Bupati, pelaku usaha tidak akan mungkin bisa bergerak tanpa adanya buruh atau karyawan. Karena itu adalah hak karyawan yang harus didapat dari perusahaan tempat dia bekerja. Sayangilah buruh, maka Insya Allah usaha akan maju,” ujar Bupati.

Terkait perlunya komunikasi dan ruang untuk berkumpulnya serikat pekerja Bupati mengintruksikan kepada Dinas Ketenagakerjaan dan KUKM untuk menjadwalkan pertemuan rutin dan menyediakann tempat berkumpulnya para buruh tersebut sehingga komunikasi dan kordinasi berjalan dengan masif.

“Semoga kedepannya kita dapat terus bersilaturahmi dan menumbuhkan sinergitas Buruh dengan TNI-Polri dan Pemkab dengan menjaga komunikasi dan koordinasi serta kerja sama serta untuk sama-sama menjaga situasi yang kondusif, ‘ ungkap Bupati.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan KUKM, Arif Daryana menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu rangkain peringatan Hari Buruh Internasional tingkat Kabupaten Majalengka dan kegiatan lainya yaitu halal bihalal, penyerahan bantuan dan Jamsostek.

“Ini adalah sebagai sarana silaturahmi bagi pekerja/buruh/karyawan dan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan hubungan industrial yang harmonis di Kabupaten Majalengka, ” ujar Arif.

Dalam kesempatan tersebut Bupati menyerahkan bingkisan dan paket sembako untuk perwakilan serikat pekerja.(ast)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *