Di blok B, terdapat lebih dari 10 kamar sel tahanan. Dari masing-masing kamar sel tersebut, memiliki kapasitas berbeda mulai dari tiga orang sampai tujuh orang.
Namun, terdapat beberapa kamar yang dihuni lebih dari kapasitas, sehingga setiap warga binaan harus berbagi ruang.
“Jumlah kamar di sini 194 kamar untuk 1.800-an lebih warga binaan. Jadi memang, sangat kurang. Idealnya ya kamar itu paling besar 7 orang, kalau ini isinya 17 – 19 orang, enggak ideal,” ujar Andika.
Di dalam kamar sel tahanan, terdapat kasur, lemari kecil dan televisi. Menurut Andika, tidak ada fasilitas lain yang diberikan kepada warga binaan.
“Setiap kamar hunian itu sudah ada standarnya, diperuntukan untuk warga binaan tinggal dengan nyaman dengan pemahaman, dia harus sehat. Itu adalah tempat istirahat dia selama menjalani proses penahanan,” ucapnya.
Saat disinggung soal kamar dengan fasilitas mewah, Andika mengatakan bahwa setiap kamar diberikan fasilitas yang sama, tidak ada yang dibedakan.
“Kamar mewah enggak ada, kalau siang lampu mati, tidak ada listrik tapi air mengalir, televisi juga ada. Semua rata itu fasilitas yang disiapkan, karena mereka masih diberi hak oleh negara untuk mendapatkan informasi dan hiburan. Kalau satu kamar enggak ada, kamar lain pun enggak boleh,” katanya.(*/Ast)