DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Oknum Bendahara Desa Pageralam diduga telah menyelewengkan Dana Desa (DD) untuk modal judi slot sebesar Rp 372 juta lebih. Kini oknum bendahara desa berinisial Ar (26) itu telah diamankan dan telah mendekam di sel Polres Tasikmalaya.
Kades Pageralam Kecamatan Taraju Kabupaten Tasikmalaya, Elon Ruslan, saat dihubungi DEPOSTJABAR membenarkan adanya dugaan penyelewengan dana desa dan dipakai modal judi slot oleh oknum bendahara desa.
“Penyelewengan terjadi sejak 09 November dan baru diketahui pada hari Senin 26 Desember 2022,”kata Elon, Jumat (30/12/2022)
Kata dia, awalnya Ar, ia suruh untuk mengambil uang ke bank di dampingi staf desa dan sopir. “Ketika sampai di Bank, Ar mengaku kepada staf desa dan sopir bahwa uang yang akan diambilnya untuk keperluan pembangunan dan bantuan BLT itu sudah diambilnya dan sudah habis digunakan,” ucap Elon.
Kemudian Ar dibawa ke Kantor Kecamatan Taraju dan mengaku, Dana Desa itu digunakan untuk kebutuhan modal judi slot.
Kini kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Tasikmalaya. Pelaku sudah diamankan dan dititipkan ke Polres Tasikmalaya dan sedang menjalani proses.
“Uang senilai Rp327 juta itu diperuntukkan untuk kegiatan BLT, Ketahanan Pangan, Siltap, Posyantek dan Pipanisasi Air Bersih,” jelas Elon.

Bahkan, kata dia, uang yang digunakan itu masih dalam rekening dan dicairkan tanpa sepengetahuan Kepala Desa. Dirinya juga menduga berawal karena adanya pergantian buku rekening selama satu bulan ini yakni dari buku rekening biasa ke giro.
“Untuk pengambilan giro, kan pengambilannya cukup oleh sendiri. Ya, tanpa ada penugasan kepala desa bahkan di rekening harus ada tanda tangan Kades, dan itu dipalsukan oleh Ar,” kata dia.
Sementara Cecep Saepul Millah, selaku Kasi Pelayanan menyebutkan bahwa oknum bendahara tersebut main judi slot di angka yang lumayan besar dalam satu klik dan minimal Rp 5juta hingga Rp15 juta. (Alni)