Bupati Ciamis Salurkan Hibah Keagamaan Sebesar Rp 7,9 Miliar

DEPOSTJABAR.COM (CIAMIS).- Bupati Ciamis  Herdiat Sunarya kembali salurkan hibah keagamaan Tahun Anggaran 2022 Bertempat di Aula Aula Gedung PKK Kabupaten Ciamis,  Kamis (22/12/2022).

Adapun Dana Hibah yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Ciamis dialokasikan bagi 142 lembaga keagamaan dengan total anggaran sebesar Rp 7,9 Miliar.

Bupati Herdiat mengungkapkan rasa syukurnya bisa bersilaturahmi kembali dengan masyarakat tanpa ada batasan yang ketat, dikarenakan Covid-19 sudah mulai melandai.

“Alhamdulillah, bisa bersilaturahmi kembali dengan bapa-ibu semua setelah 2 tahun kebelakang kita terbatasi dengam adanya pandemi Covid-19,” ungkapnya.

“Sekarang pandemi Covid-19 di Ciamis sudah mulai melandai, maka pertemuan kali ini patut bersama-sama kita syukuri,” tambahnya.

Bupati Herdiat menyampaikan tentang keadaan Kabupaten Ciamis yang sedang mengalami defisit anggaran. “Bapa-bapa semuanya, keadaan APBD Kabupaten Ciamis pada saat ini sedang mengalami defisit, sehingga pencairan dana hibah keaagamaan dilaksanakan tidak sekaligus kepada seluruh lembaga yang menerima,” terang Bupati Herdiat.

“Tetapi, Pemerintah Kabupaten Ciamis akan memaksimalkan dana hibah yang sudah seharusnya diterima oleh lembaga,” tambah Bupati.

Bupati Herdiat mengharapkan jangan sampai adanya penyelewengan penggunaan anggaran, dan mengingatkan kepada lembaga yang penerima hibah agar tertib dalam pengelolaan dana hibah yang diberikan Pemerintah Kabupaten Ciamis.

“Saya berpesan kepada semuanya, agar tertib dalam pengelolaan, agar sukses secara administrasi, sukses dalam pelaksanaan, hingga sukses sampai akhir,” jelas Bupati Herdiat.

“Kalau saya tau adanya penyelewengan penggunaan anggaran maka akan kami usut sampai tuntas,” pungkasnya.(Alni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *