Operasi Lilin Lodaya Digelar, Bupati Apresiasi Polresta Bandung yang Berhasil Memutus Peredaran Miras

DEPOSTJABAR.COM (SOREANG).-Menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru  (Nataru) 2022 Pemerintah Kabupaten Bandung bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) menggelar Operasi Lilin Lodaya.

Operasi yang digelar selama 11 hari dimulai dari tanggal 23 Desember 2022 – 2 Januari 2023 itu akan melibatkan 1.098 personel, terdiri dari unsur Polresta Bandung, Brimob dan Dalmas Polda Jabar, juga 504 orang unsur pemerintah daerah serta mitra polri yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan upaya pemerintah daerah dalam rangka menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat dalam merayakan natal dan malam pergantian tahun.

“Operasi kepolisian terpusat Mabes Polri dan Satwil ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan kegiatan beribadah. Dengan begitu, efektivitas pelaksanaan operasi akan dapat dicapai dengan baik, untuk memenuhi target yang telah ditetapkan,” harap bupati disela Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya Tahun 2022 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023, di Dome Balerame, Soreang, Kamis (22/12/2022).

Selain itu, operasi lilin juga akan berfokus pada keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, baik dalam pelaksanaan mudik maupun arus balik, serta terkendalinya aktivitas masyarakat di tengah pandemi.

“Para personel juga nantinya akan mengamankan wilayah pemukiman yang ditinggal pergi penghuninya selama perayaan Natal dan Tahun baru,” jelas Dadang Supriatna.

Pada kesempatan tersebut, bupati juga berterimakasih kepada jajaran Polresta Bandung yang telah bekerja keras dalam memutus peredaran minuman keras(Miras) di Kabupaten Bandung.

“Ini bukan hal mudah. Dengan adanya ikhtiar dari unsur Forkopimda, tokoh masyarakat dan agama peredaran miras dapat ditekan. Tentunya ini bisa mengurangi tingkat kriminalitas, sehingga Kabupaten Bandung yang aman, nyaman, tentram pun akan terwujud,” ucapnya.

Pemusnahan Barang Bukti

Pada kesempatan yang sama, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo memaparkan, pihaknya telah memusnahkan barang bukti hasil dari Operasi Antik (Anti Narkotik) dan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat). “Berkat dukungan Forkopimda dan bantuan masyarakat dalam kurun waktu 2 bulan kami bisa mengumpulkan barang bukti sebanyak 23.000 minuman keras, 2,7 kg sabu dan 6,6 kg ganja. Kami berharap, semoga perayaan natal dan tahun baru dapat terhindar dari pesta miras dan narkoba,” harapnya. (Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *