DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Menjelang Tahun baru Islam 1445 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya memusnahkan minuman keras (Miras) berbagai merk, di halaman Kantor Bale Kota Tasikmalaya, Jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya, Selasa (18/7/2023).
Sebanyak 10.532 botol miras berbagai merk itu dari hasil operasi atau razia yang dilakukan petugas gabungan Satpol PP, TNI, Kepolisian dan ormas Islam dalam beberapa bulan terakhir dan dimusnahkan dengan alat berat.

Penjabat (Pj) Walikota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah menyampaikan, memberantas peredaran miras tidak semata-mata tugas dari penegak hukum atau perda, tapi semua pihak harus terlibat termasuk peran serta masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait peredaran miras di Kota Tasikmalaya.
“Miras ini tak hanya merugikan diri sendiri, tapi menghancurkan masa depan anak-anak kita sebagai penerus bangsa, Oleh karena itu, mari kita sama-sama berantas peredaran miras di Kota Tasikmalaya,” katanya
Kepala Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan mengatakan, ribuan miras yang dimusnahkan merupakan hasil kegiatan patroli rutin gabungan yang dilakukan setiap minggu bersama TNI dan Kepolian
“Alhamdulillah semenjak 5 bulan terakhir, TNI, Kepolisian dan ormas Islam, telah berhasil menyita ribuan miras dari setiap gudang dan perumahan dan kita telah melihat secara bersama-sama memusnahkan miras tersebut,” tandasnya.(M.Kris)