Grebek Rumah Kontrakan, Tim Maung Galunggung Amankan Ratusan Botol Miras

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Tim Patroli Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan minuman keras (miras) di Kampung Tangsi, Desa Margaluyu, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (04/09/2023) dinihari.

Dalam penggerebekan tersebut, Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya dapat mengamankan ratusan botol miras berbagai merk yang disembunyikan di dalam kamar dan dapur kontrakan tersebut.

Kasat Samapta, AKP Sunarto membenarkan, jajarannya mengamankan ratusan botol miras di wilayah Kecamatan Manonjaya

“Benar, Tim Patroli Maung Galunggung mengamankan ratusan botol minuman keras (miras),” ungkapnya

Ia menjelaskan, jajarannya merespon laporan warga adanya rumah kontrakan yang dijadikan gudang miras di wilayah Kecamatan Manonjaya, selanjutnya bergerak dan dapat nengamankan barang bukti serta pemiliknya.

“Pemilik dan barang bukti miras kami amankan ke Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya,” jelasnya

Kemudian Kasat Samapta mengimbau partisipasi warga untuk melaporkan melalui nomor 081-119-110-110, apabila terjadi gangguan kamtibmas d ilingkungannya.

“Apresiasi untuk warga yang sudah berpartisipasi dalam upaya mewujudkan Harkamtibmas, silahkan hubungi Bebeja Ka Polres, pasti Kami tindaklanjuti,” pungkasnya.(M.Kris)