Poresta Tasikmalaya Lakukan Penggerebegan Depot Air Isi Ulang, Ini Alasannya

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Satuan Sabhara Polresta Tasikmalaya melakukan penggerebekan sebuah depot air isi ulang menjual minuman keras berbagai merk,  di Jalan Paseh Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Selasa (12/09/2023) malam

Kasat Samapta, AKP Sunarto kepada DEPOSTJABAR.COM membenarkan, jajarannya telah menindaklanjuti informasi dari warga adanya penjualan miras berkedok depot air isi ulang.

“Kami menindaklanjuti informasi warga,dan benar kami amankan sebanyak 77 botol miras berbagai merk” ungkapnya, Selasa (12/09/2023)

Ia menjelaskan, personel sempat berargumen dengan pemilik depot air tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan dibawah etalase depot air seperti bunker ditemukan puluhan botol miras.

“Setelah ditemukan barang bukti, Pemilik yang berinisial M (35) tidak bisa mengelak lagi dan kami amankan ke Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.  (M.Kris)